Tekan Polusi Udara, Transjakarta Operasikan 100 Bus Listrik
TransJakarta sudah mengoperasikan 52 bus listrik dari 100 yang ditarget beroperasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menargetkan 100 bus bertenaga listrik beroperasi di jalanan ibu kota. Hal tersebut untuk menekan tingginya polusi udara yang dihasilkan transportasi berbahan bakar minyak serta upaya efisiensi biaya operasional.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Wibowo mengatakan pengoperasian bus listrik itu untuk pengalihan kendaraan dari BBM ke listrik untuk mengurangi polusi udara.
“Bus ini ramah lingkungan sesuai dengan komitmen untuk menekan biaya transportasi serta pengendalian polusi udara,” katanya kepada media, Senin malam (14/8/2023).
Menurutnya, saat ini TransJakarta sudah mengoperasikan 52 bus listrik dari 100 yang ditarget beroperasi pada tahun 2023. Pengoperasian bus listrik berkapasitas 50 pelanggan dengan 33 kursi itu, ditujukan untuk mengurangi emisi pembuangan gas kendaraan.
Diketahui, Seluruh bus listrik baru tersebut disediakan oleh mitra operator PT Transportasi Jakarta, PT Mayasari Bakti. Bus-bus listrik itu banyak dioperasikan di rute tengah. Di antaranya rute nonBRT 1P Pasar Senen-Blok M ataupun 1R Pasar Senen-Tanah Abang.
Saat ini bus-bus listrik itu lebih banyak melayani wilayah selatan Jakarta. Di antaranya rute D21 Lebak Bulus-Universitas Indonesia, rute 4B Stasiun Manggarai-Universitas Indonesia, ataupun 1E Pondok Labu-Blok M.
Menurutnya, langkah yang sudah diambil oleh TransJakarta itu terutama untuk perbaikan transportasi agar tidak menimbulkan polusi udara. “Kemudian kita juga lagi benar-benar giat untuk menata rute agar tepat sasaran dalam mengurangi emisi. Itukan jadi bagian dalam pengurangan polusi,” katanya.
Sejauh ini, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta belakangan ini menunjukkan kondisi yang memilukan. Secara real-time, rata-rata kondisi udara di Jakarta berada pada status tidak sehat bagi kelompok sensitif, bahkan beberapa waktu lalu terburuk di dunia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor khusus di DKI Jakarta saja mencapai sekitar 21,8 juta unit pada akhir 2022. Menurut laporan tersebut, selama periode 2020-2022 jumlah mobil penumpang di ibu kota sudah bertambah 1,6 jutaan unit.
Kendaraan bermotor tercatat menjadi penyebab signifikan dari polusi udara di Jakarta, mencakup sekitar 57 persen dari total polutan. Dari persentase tersebut, hampir 98 persen berasal dari kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan ibu kota.