Sonny Keraf Nilai Kendaraan Listrik Jadi Solusi Atasi Polusi Jakarta

Eks menteri lingkungan hidup menilai polusi udara dipicu emisi sektor transportasi.

Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (25/6/2023).
Rep: Intan Pratiwi Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1999-2001, Alexander Sonny Keraf, mendorong percepatan transisi kendaraan listrik untuk mengatasi tingginya polusi udara di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya yang berasal dari emisi sektor transportasi.


Sonny menilai, polutan yang berasal dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Kesehatan pernafasan hingga kecerdasan otak akan terus mengancam warga Ibu Kota jika kondisi itu terus dibiarkan.

Oleh sebab itu, Sonny mendesak penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi harus segera dapat diimplementasikan secepat mungkin. Hal itu mengingat besarnya dampak negatif dari polutan, terutama sektor transportasi. 

"Jangan anggap remeh hal ini, peralihan penggunaan kendaraan bensin ke listrik perlu didorong sekuat-kuatnya untuk menurunkan emisi dan pencemaran udara di kota besar, terutama Jakarta," ujar Sonny kepada media di Jakarta, Senin (14/8/2023) malam WIB.

Sonny yang belakangan aktif dalam beberapa diskusi publik mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi. Caranya adalah beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas di Jakarta dengan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.

Di sisi lain, lanjut Sonny, pemerintah juga harus memacu industri otomotif untuk memperbaiki ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, mulai dari harga, tingkat efisiensi kendaraan, hingga infrastruktur pendukung. Sehingga harga kendaraan listrik lebih terjangkau.

"Sebagai langkah awal, insentif dapat menjadi pemanis untuk mendorong konsumen beralih. Tapi yang lebih penting adanya perbaikan produk dan penunjang kendaraan listrik, sehingga masyarakat dengan sukarela akan menggunakan kendaraan non-BBM ini," kata Sonny.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), besaran subsidi yang akan digelontorkan pada 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk sekitar 250 ribu unit motor listrik. Angka itu dipastikan naik pada tahun depan dengan nilai Rp 4,2 triliun untuk 600 ribu unit motor listrik.

Selanjutnya, besaran subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp 1,6 triliun, dan akan meningkat menjadi Rp 4,9 triliun pada 2024. Sementara itu, bus listrik turut meraih subsidi senilai Rp 48 miliar pada tahun ini dan Rp 144 miliar pada tahun depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler