Ikadi Minta Akses dan Penyebaran Konten Hina Nabi Muhammad Segera Disetop
Nabi Muhammad diceritakan memerintahkan melakukan perampokan dan pembunuhan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mendesak pemerintah dan Polri segera bertindak menyikapi viralnya sejumlah konten video yang diunggah kanal YouTube @sunnahnabi1 yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam.
Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Kusyairi Suhail meminta pemerintah segera memutus akses (take down) dan penyebaran konten video dari kanal YouTube @sunnahnabi1. Selain itu, Ikadi juga mendesak Polri segera menangkap pihak-pihak di balik kanal YouTube @sunnahnabi1 yang konten-kontennya telah menghina Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam.
"Ikadi meminta pemerintah, dalam hal ini Polri dan Kemenkominfo, segera menghentikan penyebaran video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi dan mengedarkannya pertama kali. Karena jelas-jelas video tersebut menistakan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW sehingga menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimin di seluruh Indonesia, bahkan seluruh dunia," kata Kiai Ahmad Kusyairi kepada Republika.co.id, Jumat (18/8/2023).
Akun YouTube @sunnahnabi1 mengunggah sejumlah konten video yang memvisualkan Nabi Muhammad SAW dengan karakter animasi. Tak hanya itu, narasi dan jalan ceritanya pun menyimpang dari fakta sejarah hidup Nabi Muhammad. Bahkan, dalam konten-kontennya itu, pemilik akun YouTube @sunnahnabi1 menggambarkan karakter Nabi Muhammad sebagai sosok yang jahat.
Salah satunya pada video berjudul "Nabi Muhammad Perencanaan Pernikahan", akun YouTube @sunnahnabi1 membangun narasi bahwa Nabi Muhammad memerintahkan untuk melakukan perampokan dan pembunuhan. Akun YouTube @sunnahnabi1 menyebut bahwa nabi Muhammad mengubah penduduk Madinah dari petani menjadi penjahat profesional seperti dirinya.
"Dia (Nabi Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Apakah kalian berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?" begitu kutipan narasi yang disampaikan akun YouTube @sunnahnabi1 di akhir video tersebut.
Akun YouTube @sunnahnabi1 telah memulai...
Akun YouTube @sunnahnabi1 telah memulai membuat konten berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam sejak Agustus 2022. Hingga saat ini belum diketahui siapa orang di balik pemilik akun tersebut.
Kiai Ahmad Kusyairi mengatakan, tindakan menggambar dan memvisualisasikan Nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang tabu dan tercela dalam Islam.
"Karenanya para ulama di seluruh dunia sejak dulu hingga sekarang telah ijma' (sepakat) tentang keharaman memvisualisasikan sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk gambar, baik bergerak maupun tidak bergerak," katanya.
Kiai Kusyairi mengatakan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan dari tokoh-tokoh ulama dunia dan lembaga-lembaga fatwa internasional tentang haramnya memvisualisasikan Nabi Muhammad dalam bentuk gambar.
Di antaranya Majma' Al-Buhuts Al-Islamiyah Saudi di fatwanya tahun 1972, Majma' Al-Fiqh Al-Islamy (Komite Fiqh Islam) yang berpusat di Saudi beranggotakan para ulama dari berbagai negara, juga lembaga fatwa Mesir, Daar Al-Ifta' Al-Mishriyah di tahun 1980, serta lembaga fatwa Al-Azhar Mesir di tahun 1968.
Kiai Kusyairi yang juga dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan di antara dalil yang digunakan adalah hadits Nabi Muhammad SAW:
*وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ*
Artinya: “Barang siapa yang berbohong atasku dengan sengaja maka dia (telah) menyiapkan tempat untuknya di neraka” (HR Bukhari, no. 1229 dan Muslim di Muqqddimah Shahihnya, no 3).
Di dalam hadits tersebut...
Di dalam hadits tersebut, menurut Kiai Kusyairi, terdapat larangan berbohong atas Nabi SAW dalam bentuk umum, baik perkataan ataupun perbuatan. Dan memvisualisasikan Nabi dalam sebuah gambar, baik bergerak maupun tidak bergerak, tidak akan pernah sama atau sesuai dengan bentuk aslinya.
"Karena tidak akan persis dan sesuai, dan terlalu banyak peran dan insting dan tendensi artistik dalam karya tersebut. Sehingga ini termasuk kebohongan dalam bentuk perbuatan yang dilarang dalam Islam, khususnya ketika berkaitan dengan Rasulullah SAW yang merupakan makhluk terbaik di jagat raya ini," katanya.
Di antara dasar pelarangan ini adalah saddudzdzaro'i (سد الذرائع) yaitu menutup kemungkinan lahirnya sesuatu yang buruk. Dalam konteks kehidupan bangsa dan negara, menurut Kiai Kusyairi, memvisualisasikan Nabi Muhammad jelas bertentangan dengan Pancasila. Sebab, menurut dia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
"Kami meminta pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas demi menjaga stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Semoga Allah selalu menjaga negeri kita yang sedang mensyukuri nikmat kemerdekaan ke-78 ini dari segala keburukan," katanya.