Luhut Sebut Jokowi Minta Pemprov DKI Tambah Insentif Kendaraan Listrik

Menurut Luhut, pemerintah akan membatasi mobilitas kendaraan pribadi di Jakarta.

AP/Achmad Ibrahim
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Rep: Intan Pratiwi Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk bisa memakai anggaran daerah guna mengalokasikan insentif tambahan kendaraan listrik.

"Kalau DKI itu, Presiden mendorong kalau bisa kasih insentif lebih lagi," ujar Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023). Dengan adanya intensif lebih maka masyarakat tergerak membeli dan menggunakan kendaraan listrik untuk kesehariannya.


Luhut menjelaskan dengan adanya insentif untuk kendaraan listrik maka masyarakat bakal meninggalkan kendaraan konvensional. Dengan begitu, ke depannya, emisi gas buang yang dihasilkan mobil BBM bisa berkurang dan kualitas udara di Jakarta sekitarnya bisa membaik.

Menurut Luhut, pemerintah akan membatasi mobilitas kendaraan pribadi di Jakarta. Pemerintah juga akan memperketat uji emisi dan proses prizinan lalu lintas. Selain itu, sanksi tegas terhadap pelanggar emisi transportasi juga bakal diberlakukan.

"Yang paling besar transportasi. Tapi kita sekarang cek ulang. Kita minta untuk melihat lagi. Tapi kalau dari data kami sekarang transportasi itu yang paling paling banyak kontribusi," ujar Luhut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler