Komitmen Grup MIND ID PT Timah dalam Membangun Negeri
Pada 2022, PT Timah berkontribusi pada pajak mencapai Rp 1,51 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota grup BUMN Holding Industri Tambang MIND ID, PT Timah Tbk, semakin mengokohkan diri sebagai perusahaan negara yang sukses menjalankan mandat dari negara untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam timah.
Serangkaian prestasi berhasil diraih PT Timah dalam perjalanannya menggenggam tugas mengelola timah. Perusahaan diganjar PROPER Emas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena berhasil menjalankan bisnis berkelanjutan.
Perusahaan turut berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi untuk meningkatkan pembangunan dan ekonomi Indonesia, khususnya memberi manfaat bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
"Melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, MIND ID melalui anggotanya dalam hal ini PT Timah Tbk, membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup dan bisa memberikan dampak pada kemandirian perekonomian lokal," ujar Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Heri Yusuf.
Selain itu, kata dia, sebagai salah satu anggota grup MIND ID, PT Timah Tbk telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Hal itu terbukti dari kontribusi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT Timah Tbk, yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2022 lalu, perusahaan ini memberikan kontribusi senilai Rp 1,51 triliun dari pajak dan PNBP.
“Grup MIND ID terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia. Kontribusi pajak dan PNBP misalnya, yang kemudian bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, dan sektor lainnya oleh pemerintah,” katanya.
PT Timah Tbk telah menjalankan komitmen berkelanjutan dalam melaksanakan proses bisnisnya. Program reklamasi dilakukan secara rutin oleh perusahaan. Tahun lalu emiten TINS sukses mereklamasi 400 hektare lahan bekas tambang dan pada 2023, menargetkan kembali melakukan reklamasi lahan pascatambang seluas 400 hektar.