Anak Muda Banyak Terjebak Paylater, Pemerintah Bisa Pertimbangkan Tindakan Ini

Edukasi keuangan pada generasi muda harus perlu diperkuat.

Dok. Indodana
Edukasi keuangan pada generasi muda harus perlu diperkuat agar tidak terjebak pinjaman online.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan muncul fenomena generasi muda banyak yang terjebak tunggakan cicilan paylater hingga sulit mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Perencana keuangan bersertifikat, Rista Zwestika mengatakan untuk mengatasi fenomena tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa tindakan. 

Baca Juga


Salah satu tindakan yang bisa dipertimbangkan yaitu melakukan pengatutan. “Menerapkan regulasi yang memastikan transparansi dan informasi yang jelas mengenai biaya dan risiko yang terkait dengan layanan paylater,” kata Rista kepada Republika.co.id, Kamis (24/8/2023). 

Selain itu, Rista mengatakan upaya edukasi kepada generasi muda juga perlu diperkuat. Dia menuturkan, dengan memberikan edukasi finansial kepada generasi muda agar maka dapat membantu dalam memahami konsekuensi utang dan cara mengelola keuangan dengan bijak.

Tak hanya itu, pemerintah juga bisa mempertimbangkan upaya pembatasan dalam penggunaan paylater. “Batasan usia atau kelayakan untuk mengakses layanan paylater bisa dilakukan untuk menghindari pemberian utang kepada individu yang belum cukup matang secara finansial,” ucap Rista. 

Di sisi lain, pertimbangan lainnya yaitu juga berkaitan dengan perlindungan konsumen. Rista menegaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan memastikan  konsumen memiliki hak perlindungan yang memadai jika terjadi sengketa atau ketidakpatuhan dari penyedia layanan paylater.

Namun, lanjut dia, penting juga untuk mempertimbangkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut harus seimbang. “Ini perlu dicermati agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi,” tutur Rista. 

Menurutnya, pemerintah perlu berkolaborasi dengan industri, organisasi masyarakat sipil, dan ahli keuangan untuk merancang kebijakan yang tepat. Hal tersebut perlu dilakukan untuk melindungi generasi muda tanpa menghambat perkembangan ekonomi yang sehat.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku....

 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan PayLater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan KPR. Frideeric menuturkan, dampak Paylater sangat nyata dan keluhan sudah masuk kepada OJK. 

“Anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, kemudian jelek kan credit scorenya,” ujar Friderica usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking. Dengan begitu, apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.

 

Dengan demikian, Kiki mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka. Terlebih dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler