Keluarga Bayi Tertukar Tunggu Penjelasan Kronologis dari Polres Bogor

Pada Senin (21/8/2023), Siti dan ibu berinisial D melakukan tes DNA silang.

Republika/Shabrina Zakaria
Siti Mauliah (37 tahun), ibu dari bayi yang tertukar di rumah sakit sejak setahun lalu, Jumat (11/8/2023).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pihak salah satu ibu dari bayi diduga tertukar, Siti Mauliah (37 tahun), menunggu penjelasan kronologis dari Polres Bogor terkait kasus ini. Sebab, hal itu akan menentukan langkah apakah keluarga akan melakukan gugatan terhadap Rumah Sakit Sentosa.


Pengacara Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah akan menggugat RS Sentosa, tempat di mana Siti melahirkan bayinya pada Juli 2022.

“Tunggu dulu apakah betul ada kelalaian atau kesengajaan. Kita pengen ada langsung dari pihak Polres Bogor untuk menjelaskan secara kronologis, apa ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini,” kata Rusydi kepada Republika.co.id, Jumat (25/8/2023).

Rusydi mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan secara resmi dari Polres Bogor, terkait hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap RS Sentosa. Di mana pada pekan lalu Polres Bogor telah memeriksa tujuh tenaga kesehatan (nakes) RS Sentosa.

Informasi terakhir yang diterima Rusydi dari Polres Bogor hanya terkait undangan pengumuman hasil tes DNA pada Jumat sore ini. “Secara resmi belum (disampaikan hasil penyelidikannya). Nanti bisa ditanyakan ke Kapolres atau ke Kasat Reskrim, bagaimana proses penyelidikan terhadap para saksi dan lain-lain,” ujarnya.

Di samping itu, menurut Rusydi, hingga saat ini RS Sentosa belum melayangkan permohonan maaf kepada keluarga Siti Mauliah. Baik dari jajaran direksi, maupun juru bicaranya.

Owner-nya, semuanya, nggak ada yang datang. Belum ada. (Dari pengacara) belum ada juga. Karena kita fokusnya pembacaan hasil tes DNA dulu. Baru setelah itu silaturahim antardua keluarga itu,” katanya.

Diketahui, bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di RS Sentosa Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Pada Senin (21/8/2023), Siti dan ibu berinisial D melakukan tes DNA silang terhadap dua bayi yang diduga tertukar. Tes DNA silang dilakukan di Puslabfor Polri, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler