Atasi Polusi Udara, DKI Jakarta Lakukan Penyemprotan Jalan dan Sirami Tanaman

Penyiraman tersebut dilakukan dua kali dalam sehari.

Republika/Putra M. Akbar
Mobil kepolisian menyemprotkan air di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Penyemprotan di sekitar jalan protokol tersebut sebagai upaya untuk membersihkan debu-debu yang bertebaran di jalanan akibat polusi udara.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan sedikitnya 20 mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas protokol Ibu Kota untuk mengurangi polusi udara.

"Terkait dengan penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai kemarin, sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan personel 200 (orang) yang akan melakukan penyiraman," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Penyiraman tersebut dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi hari pukul 10.00 WIB dan siang hari pukul 14.00 WIB. Selain mobil milik pemadam kebakaran, Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan mobil pengangkut air milik pemerintah daerah, seperti dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penyemprotan di Jakarta, antara lain Cawang (Jakarta Timur), Blok M (Jakarta Selatan), Patung Kuda (Jakarta Pusat) dan Slipi (Jakarta Barat).
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyiraman tanaman dan ruas jalan protokol untuk menjaga suhu kota tetap sejuk menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

"Kami berharap dengan adanya penyiraman tanaman menggunakan air hasil olahan dari Paljaya dapat menjaga kesuburan tanaman agar semakin berkembang dan menghasilkan oksigen yang baik bagi masyarakat," kata Kepala Bidang Jalur Hijau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Herlina Merinda.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan air setiap harinya, Pemprov DKI bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Jaya dalam menyediakan air limbah yang sudah diolah sehingga tidak berbau untuk penyiraman tersebut.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler