Industri Penyebab Polusi Udara Mulai Ditindak
KLHK telah memberikan sanksi administratif kepada 11 entitas usaha.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Pemerintah mulai merazia dan menindak industri di wilayah Jabodetabek yang menimbulkan pencemaran udara dalam menjalankan proses bisnisnya. Pada tahap awal, pemerintah memberikan sanksi administratif kepada para perusahaan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah telah memberikan sanksi administratif terhadap 11 entitas usaha yang menjadi...
Baca Juga