Tawaran Kompensasi Perdamaian dari RS Sentosa dan Respons Keluarga Bayi Tertukar

Ada dua hal yang ditawarkan RS Sentosa agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Shabrina Zakaria

Baca Juga


Rumah Sakit (RS) Sentosa tempat dua bayi asal Bogor dilahirkan dan setahun tertukar, kini mengupayakan penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Ada dua tawaran dari pihak RS Sentosa kepada masing-masing keluarga bayi yang tertukar.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan sejak awal RS Sentosa terus mengawal kasus ini. Di samping itu, menurutnya peristiwa ini sudah terjadi dan tidak ada yang mengharapkan kasus ini terjadi.

"Jadi, kami berharap kemudian upaya kami adalah bagaimana kita berbicara menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan damai. Sesuai dengan semangat rumah sakit dari awal,” kata Gregg kepada Republika, Senin (28/8/2023).

Sebagai bentuk pengawalan, kata Gregg, pihak RS Sentosa mengumpulkan dua pasang ibu bayi tertukar dan bayinya, yakni Siti Mauliah (37), D (33), GL, dan GB. RS Sentosa juga mengupayakan dan membiayai tes DNA, tetapi hanya dilakukan oleh Siti dan bayi GL pada Mei 2023.

Kemudian, sambung Gregg, rumah sakit akan melakukan dua hal yang nanti akan ditawarkan jika hal ini masuk pembicaraan. Pertama, rumah sakit akan menawarkan perawatan kesehatan terhadap dua bayi tersebut hingga usia 18 tahun. 

Kedua, RS Sentosa juga akan memberikan beasiswa untuk GL dan GB. “Artinya, rumah sakit tanggung jawab untuk itu, kesehatannya. Rumah sakit juga mau menawarkan itu, beasiswa kepada dua anaknya sampai lulus SMA,” ujarnya.

Disinggung terkait permintaan maaf, Gregg mengatakan, Direktur RS Sentosa Margaretha Kurnia, telah menyampaikan langsung permintaan maaf tersebut kepada para korban. Bahkan, menurut dia, bukan kali pertama permintaan maaf itu disampaikan. 

“Waktu pertemuan dengan kedua ibu di rumah sakit (Mei 2023), juga direktur sudah menyampaikan permintaan maaf, dan kemudian akan membantu sebisa mungkin penyelesaian masalah ini. Jadi kalau dibilang tidak pernah menyampaikan permintaan maaf, itu menurut saya terlalu naif kita,” katanya.


Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan pihak RS Sentosa datang ke kediaman Siti di di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Senin (28/8/2023). Perwakilan RS Sentosa yang datang ialah beberapa direktur dan perawat yang disebut terlibat dalam kasus bayi tertukar ini.

“Intinya mereka minta maaf kepada kami, keluarga. Saya sebagai umat beragama ya memaafkan. Tapi, saya bilang proses hukum tetap berjalan karena memang sudah ada unsur yang merugikan pihak kami,” kata Rusydi kepada Republika, Selasa (29/8/2023).

Rusydi pun menyebut, permintaan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan itu akan dikesampingkan dulu. Sebab ia harus bermusyawarah dengan keluarga korban yang lain, yakni Ibu D (33).

“Dia (RS Sentosa) minta kita kalau bisa jalan kekeluargaan. Saya bilang, itu bagaimana nanti. Karena kami harus memusyawarahkan dengan pihak kuasa ibu D,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata dia, RS Sentosa juga menawarkan jaminan kesehatan dan beasiswa pendidikan. Di mana jaminan kesehatan itu akan diberikan kepada para bayi berinisial GB (1) dan GL (1) hingga usia 18 tahun.

“Saya belum menerima itu. Tapi sebagai iktikad baik rumah sakit, sah-sah saja menawarkan. Tapi kami belum menerima tawaran itu. BPJS juga sudah meng-cover kita sampai meninggal. Sampai operasi kanker juga bisa di-cover,” kata Rusydi.

Begitu pula, sambung Rusydi, penawaran pemberian beasiswa yang akan diberikan kepada dua bayi laki-laki tersebut hingga lulus SMA. Namun, Rusydi menegaskan dalam hal ini pihaknya meminta kompensasi atas kerugian yang diderita kliennya.

“(Beasiswa) belum kita inilah—masih kita pertimbangkan. Karena intinya kita mau meminta kompensasi, kerugian sudah dialami oleh Bu Siti,” ujarnya.

 

 

Pihak Siti, menurut Susyidi, tetap akan meminta pertanggungjawaban hukum atas bayi tertukar kepada korporasi RS Sentosa. Sebab, pihak Siti menilai ada permasalahan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit sehingga para perawat melakukan kelalaian.

Rusydi mengatakan, apabila SOP dari rumah sakit sudah baik dan bagus, potensi kelalaian bisa minim. SOP yang dimaksud ialah perihal rawat gabung antara ibu dan bayi yang baru dilahirkan.

“Jadi memang kami itu pengennya pertanggungjawaban hukum itu ada pada korporasi. Bukan kepada suster. Dari SOP-nya itu sudah salah,” kata Rusydi.

Rusydi pun menanyakan perihal SOP tersebut kepada para perawat dan direktur RS Sentosa yang hadir di rumah kliennya pada Senin (28/8/2023). Ia mempermasalahkan SOP rawat pisah, bayi berinisial GB yang dilahirkan Siti pada Senin (18/7/2022) tidak memiliki indikasi medis.

“SOP itu sudah bermasalah rawat gabung rawat pisah ini. Harusnya rawat gabung semuanya, nggak ada rawat pisah. Kecuali ada indikasi medis,” ujarnya.

Bahkan, kata Rusydi, lima perawat yang disebut terlibat dalam tertukarnya bayi ini meyakini bahwa saat itu insiden yang terjadi ialah gelang bayi tertukar. Bukan pada bayi itu sendiri.

Rusydi menerangkan, Siti melahirkan GB pada Senin (18/7/2022) lalu disusul Ibu D melahirkan GL pada Selasa (19/7/2022). Siti kemudin pulang ke rumah pada Rabu (20/7/2022), yang mana di situlah potensi dua bayi laki-laki itu tertukar.

Bahkan, sambung dia, perawat-perawat itu sempat datang ke rumah Siti untuk meminta gelang bayi yang tertukar. Namun, hal itu tidak disampaikan dan dilaporkan ke pimpinan rumah sakit.

Akhirnya, menurut Rusydi, para perawat itu mengaku bahwa mereka lalai. “Ketika saya tanya, mereka juga lalai bilang. Mereka yakin itu nggak ketukar, makanya bilangnya gelangnya saja yang ketukar bukan bayinya,” kata Rusydi.

Diketahui, lima tenaga kesehatan (nakes) RS Sentosa Bogor dinonaktifkan sementara, usai disebut terlibat dalam kasus bayi tertukar pada Juli 2022. Lima nakes ini dinonaktifkan hingga kasus ini selesai, setelah ada keputusan lebih lanjut dari manajemen rumah sakit.

Saat ini, Polres Bogor masih menunggu laporan resmi dari dua keluarga korban. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan saat ini Polres Bogor belum menerima laporan tersebut.

“Kita masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban akan membuat laporan polisi ke Polres Bogor. Belum ada (laporan resmi) kan baru laporan pengaduan dari si ibu S terhadap ibu D. Nah kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya,” kata Rio, Selasa (29/8/2023).

Jika laporan itu sudah diterima, Rio mengaku akan memberikan pelayanan terbaik bagi kedua korban yakni Siti dan D. Namun, ia mengaku tidak bisa menentukan apakah akhir dari kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan seperti yang diharapkan oleh RS Sentosa.

“Ya kami tidak bisa menentukan hal itu (diselesaikan secara kekeluargaan) karena itu adalah di bidang lain. Cuma kalau keluarga korban akan laporkan ke polisi kami akan melayaninya dengan baik,” ucapnya.

 

Pekan menyusui, Beragam kebaikan menyusui bagi ibu dan si bayi - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler