Keluarga Bayi Tertukar Akan Berkonsultasi Sebelum Laporkan RS Sentosa

Kedua keluarga bayi tertukar akan melaporkan RS Sentosa pekan ini.

Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua keluarga bayi tertukar yakni Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor. Sebelum membuat laporan, keduanya akan berkonsultasi dengan penyidik melalui kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan laporan itu akan dilaksanakan pekan ini. Namun, ia dan kuasa hukum Ibu D akan melakukan konsultasi terkait pasal-pasal dalam kasus ini.

“Ya minggu ini (laporan resmi). Kita ke Polres Bogor untuk konsultasi dulu ke penyidik, kan harus kita konsultasi dulu pasal-pasalnya. Bisa juga langsung nanti. Barengan sama pihak Ibu D juga,” kata Rusydi melalui telepon selulernya, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut, Rusydi mengatakan, pihaknya tengah melakukan formulasi pasal dalam kasus ini. Sedangkan terkait kompensasi akan merujuk pada gugatan perdata.

“Kecuali dia mau bayar kompensasi tanpa kita gugat perdata kan gitu, itu lebih baik, yang kita harapkan seperti itu jadi kondisi keluarga ini stabil lah,” ujarnya.

Ketika disinggung perihal berapa kompensasi yang akan diajukan ke RS Sentosa, Rusydi mengaku belum menentukan besar nominalnya. Sebab menurutnya perasaan kliennya sebagai seorang ibu yang anaknya tertukar tidak bisa dinilai dengan materi.

“Berapa kira-kira diminta berapa miliar kalau kayak gitu? Ya pasti semua orang kesal dalam kasus ini. Besar pasti, tapi kita belum menentukan nominalnya sih. Soalnya kalau di materilnya nggak bisa diuangkan sakit hatinya itu,” ucap Rusydi.

Sebelumnya, para kuasa hukum dari keluarga bayi tertukar melihat adanya unsur pidana dalam kasus bayi tertukar di RS Sentosa. Diperkirakan, dua pihak korban baik Siti Mauliah dan D akan bersama membuat laporan kepolisian atas RS Sentosa.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan pihak RS Sentosa memang sudah menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Namun, hal itu lantas tidak membuat kesalahan atas bayi tertukar ini hilang begitu saja.

“Mungkin (membuat laporan) bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat,” kata Rusydi di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler