Pembunuhan Ibu Kandung di Depok, Ayah Justru Minta Anaknya Dihukum Ringan, Ini Alasannya?

Tersangka tega membunuh ibu kandungnya karena sakit hati dimarahi.

Republika/Alkhaledi Kurnialam
Tersangka pembunuhan ibu kandung dan aniaya ayah sendiri di Tapos, Kota Depok, Rifki Aziz Ramadhan (23 tahun) menjalani rekonstruksi kejadian pada Kamis (31/8/2023).
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Tersangka pembunuhan ibu kandung dan aniaya ayah sendiri di Tapos, Kota Depok, Rifki Aziz Ramadhan (23 tahun) menjalani rekonstruksi kejadian pada Kamis (31/8/2023). Ayah yang juga korban penganiayaan, Bakti Azis Munir (49) justru meminta agar anaknya bisa dihukum seringan-ringannya.

"Setitik harapan saya itu, ya ini memang walaupun gimana proses hukum masih tetap harus berjalan, tapi saya berharap anak saya itu dihukum seringan-ringannya. Harapannya sering-ringannya, karena memang saya masih mengharap (anak) kembali ke tengah-tengah keluarga," tutur Bakti Azis Munir saat menghadiri rekonstruksi, Kamis (31/8/2023).

Meskipun menjadi korban aniaya anaknya, Bakti mengatakan telah memaafkan putranya tersebut. "Sudah (memaafkan) dari sejak pertama kejadian," katanya.

Dia juga menyebut telah berkomunikasi dengan Rifki setelah insiden berdarah tersebut. Selama komunikasi itu, tersangka mengatakan telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepadanya dan keluarga besar. Rifki disebutnya khilaf sehingga pembunuhan dan penganiayaan ini bisa terjadi.

Menurutnya, peristiwa pada Kamis (10/8/2023) itu disebutnya sebagai musibah keluarga. Ia tidak ingin kehilangan anaknya setelah istrinya meninggal.

"Dari keluarga saya pribadi, terus keluarga dari istri semua berharap (hukuman) yang seringan-ringannya, sudah memaafkan, sudah mengikhlaskan ini sudah terjadi. Ini musibah keluarga jadi saya juga setitik harapan saya jangan sampai saya kehilangan istri, lalu kehilangan anak saya juga, supaya ke depan dia punya hak masa depan, punya hak hidup," ujarnya.

Rifki Azis Ramadhan tega membunuh ibu dan menganiaya ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Aksi pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi di rumah keluarga tersebut di Jl Bakti ABRI, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Polisi mengungkap aksi keji pelaku dilakukan karena pelaku merasa sakit hati mendalam akibat dimarahi orang tuanya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler