Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali

Sebuah bus diduga tidak dapat mengontrol laju hingga menabrak kendaraan di depannya.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di ruas Tol Cipali Km 80 arah Palimanan, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). Arus mudik di Tol Cipali beberapa hari jelang Idul Fitri 1444 H terpantau dipadati pemudik. Pemerintah memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Rabu (19/4/2023) dan Kamis (20/4/2023).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kecelakaan beruntun yang melibatkan enam buah kendraan terjadi di KM 79 +800A ruas Tol Cipali arah Cirebon, Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 09.37 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan satu orang korban luka berat dan enam lainnya luka ringan.

Peristiwa itu bermula saat sebuah bus diduga tidak dapat mengontrol laju kendaraan akibat melebihi batas kecepatan. Hal itu menyebabkan kendaraan bus tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lain di depannya.

"Akibat tabrakan itu, kendaraan tersebut terdorong dan menyebabkan kecelakaan beruntun pada kendaraan-kendaraan lainnya," ujar Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo.

Pihak Traffic Monitoring Center (TMC) menerima laporan kejadian tersebut dari petugas Safety Patrol, yang bertugas di dekat lokasi kejadian. Koordinasi antarpetugas Astra Tol Cipali pun dilakukan.

"Dengan kesigapan koordinasi TMC dengan petugas patroli, medis, dan derek Astra Tol Cipali serta Patroli Jalan Raya (PJR), penanganan kecelakaan pun dinyatakan selesai pada pukul 11.04 WIB," kata Sri Mulyo.

Pascakejadian, seluruh kendaraan telah dievakuasi menuju Pos Barang Bukti di KM 92. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya antrian kendaraan di ruas tol tersebut.

Sri Mulyo menyebutkan, kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban mengalami luka berat dan enam korban mengalami luka ringan. Para korban, dievakuasi menuju Rumah Sakit Abdul Radjak Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Kami turut prihatin atas terjadinya peristiwa di KM 79A ini. Semoga kondisi kesehatan para korban dapat lekas kembali pulih,’’ kata Sri.

Astra Tol Cipali pun mengimbau masyarakat yang akan berpergian menggunakan Tol Cipali, untuk senantiasa menjaga keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain. Pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan, yaitu minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

Apabila kelelahan atau kondisi fisik sudah tidak baik, para pengemudi kendaraan diminta segera beristirahat di rest area terdekat. ASTRA Tol Cipali memiliki delapan rest area yang tersebar di Tol Cipali, baik arah Jakarta maupun arah Cirebon, dengan fasilitas yang lengkap untuk memudahkan pengendara dalam beristirahat. n lilis sri handayani

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler