Baznas Mataram Ubah Sistem Pembayaran Zakat ASN Guna Optimalkan ZIS
Potensi ZIS kalangan ASN Kota Mataram setahun bisa mencapai Rp 10 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera mengubah sistem pembayaran zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat guna mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
"Insya Allah, tahun depan sistem pembayaran zakat di kalangan ASN akan kami ubah dengan memotong langsung dari bank pembayar gaji. Tanpa manual melalui bendahara," kata Ketua Baznas Kota Mataram H Djaswad di Mataram, Rabu (6/9/2023).
Hal itu dikemukakan menyikapi potensi ZIS kalangan ASN Kota Mataram yang setahun bisa mencapai Rp 10 miliar. Sementara saat ini baru ditargetkan Rp 6 miliar. Dari target Rp 6 miliar tahun 2023, kata dia, sudah terealisasi sampai Agustus 2023 sebesar Rp 3,7 miliar. Sisanya diyakini bisa tercapai hingga akhir tahun 2023.
"Kalau ASN di Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah sudah menerapkan sistem potong langsung zakat 2,5 persen. Di Mataram sistem itu baru bisa diterapkan di lingkungan Sekretariat Kota Mataram, yang lain masih manual," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, Baznas selalu terbuka dalam penggunaan dan penyaluran ZIS yang sudah terhimpun untuk berbagai program bantuan yang sudah direncanakan.
"Program-program bantuan yang sudah kami laksanakan kita laporkan secara berkala tiga bulan sekali. Dengan demikian bisa memotivasi para muzaki untuk lebih aktif dan yakin berzakat melalui Baznas," katanya.
Pendistribusian ZIS oleh Baznas Kota Mataram dilaksanakan melalui lima program, meliputi Program Mataram Peduli, Mataram Sejahtera, Mataram Cerdas, Mataram Sehat, dan Mataram Taqwa. "Semua program itu harus memenuhi target sasaran yakni masyarakat miskin sesuai dengan delapan sanad penerima zakat dalam Alquran," ujarnya.
Terkait dengan itulah, kata dia, selain mengubah sistem pemotongan zakat bagi kalangan ASN untuk mencapai target potensi ZIS, Baznas Kota Mataram juga aktif melakukan sosialisasi terhadap kewajiban berzakat. "Dengan harapan, bisa menumbuhkan kesadaran para ASN untuk membayar zakat," katanya.