Pengawasan Rumah Ibadah, DMI: Merusak Praktik Demokrasi
Pandangan tersebut sama saja seperti pandangan radikal.
Dok. DMI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menilai usulan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk melakukan pengawasan terhadap rumah ibadah akan merusak praktik demokrasi.
Ia menjelaskan usulan tersebut membuat negara turut andil dalam pengawasan rumah ibadah. Bahkan, menurut dia, bisa melahirkan diktator. Ia menegaskan pandangan tersebut sama saja seperti pandangan radikal.
Lebih lanjut ia menambahkan, usulan tersebut lebih berbahaya terhadap demokrasi di Indonesia.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler