Mahfud Setuju Masa Pendaftaran Calon Dipercepat Biar Enggak Ribut

Menkopolhukam Mahfud MD mengajak semua pihak untuk menyukseskan pemilu.

Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 10–16 Oktober 2023.  Dengan percepatan itu jadi tidak ribut-ribut dalam mencari calon. 

Baca Juga


“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” kata Mahfud MD saat berpidato dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat.

Mahfud mengatakan masa pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama, sehingga menimbulkan pertengkaran dalam penentuan calon yang akan maju.

“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” imbuh Mahfud.

Dia menyatakan hal itu merespons pemajuan jadwal seperti tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dari awalnya 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.

“Ini draf karena keputusan perubahan jadwal, tidak perlu undang-undang. Hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), KPU, Bawaslu. Ini saja ketemu, sudah setuju,” katanya.

Lebih lanjut, Menkopolhukam mengajak semua pihak untuk menyukseskan pemilu sebagai amanah dari Tuhan. “Mari kita jaga ini sebagai amanah dari Allah, yaitu amanah untuk menegakkan konstitusi agar negara ini betul-betul menjadi baldatun toyibatun warobun ghofur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya),” kata dia.

Dia juga menyebut tahun politik identik dengan turbulensi atau guncangan-guncangan. Oleh karenanya, Mahfud meminta penting dilakukan mitigasi agar turbulensi tersebut tidak menyebabkan perpecahan.

“Pemilu itu merupakan sarana kita untuk menjaga negara ini sebagai amanah, sebagai berkah dan rahmat dari Allah kepada kita, agar bisa dijaga melalui antara lain dengan pemilu,” katanya.Menko

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler