Adab Menghadiri Majelis Maulid Nabi Muhammad
Dianjurkan selalu menjaga adab saat menghadiri majelis Maulid Nabi Muhammad.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dianjurkan menghadiri majelis-majelis maulid ketika masuk bulan Rabiul Awal. Sebab di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan berkah. Namun, seseorang yang akan menghadiri majelis-majelis maulid penting untuk memperhatikan adab-adab sebelum berangkat dan saat sedang berada dalam majelis maulid. Apa saja?
1.Memasang niat yang baik
Hadratus Syekh KH. Muhammad Hasyim Asy'ari dalam kitab an Nurul Mubin fi Mahabbat Sayyid al-Mursalin bahkan menganjurkan sebelum menghadiri maulid agar terlebih dulu berwudhu, mengerjakan sholat sunah terutama sholat hajat, berzikir dan beristighfar. Lalu berniat sebagai berikut.
"Allahuma Yaa Allah, Nawaitu an ahdhural maulidun biniyyati li ridhoi’llaah wa li ridhoi’ Rasulullah Muhammad Shalallaahu ‘alahi wa sallama, Wa Syafa’ati Rasulullaahi SAW fii diin wad dunyaa wal akhirah, wa ‘alaa niyyati ‘anallaaha yaqdhii hajaatinaa, wayaqbalu dawaatinaa, wa yasyrahu shuduuranaa, wa yuyassiru ‘umuuranaa wa umuuraal muslimiin fii diin wad dunyaa wal akhiirat wa yaj’alunaa min ‘ibaadihish shalihiin", alfaatihah !
“Allahumma ya Allah, kami niat untuk hadir Maulid NabiMu Saw., dengan niat agar mendapat ridha Allah dan Rasulullah Saw. serta syafa’at Rasulullah di dalam agama, dunia dan akhirat. Serta dengan niat agar Allah memberikan semua hajat (kebutuhan) kami, mengabulkan doa-doa kami, melapangkan kesulitan kami, memudahkan semua urusan kami dan urusan kaum muslimin di dalam hal agama, dunia dan akhirat, dan jadikanlah kami hamba-Mu yang sholeh ”
2.Mengikuti pembacaan maulid dan berdiri saat Manhalul qiyam
Saat membaca kitab maulid ada bagian dimana pembaca kitab maulid berdiri atau disebut mahalul qiyam. Seperti pada pembacaan kitab maulid barzanji karya Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al Barzanji, mahalul qiyam dilakukan setelah membaca pasal Walamma tamma min hamlihi yang menceritakan tentang detik-detik menjelang kelahiran nabi Muhammad SAW. Setelah membaca pasal ini, pembaca maulid berdiri dan membaca shalawat dan salam serta pujian kepada nabi Muhammad SAW yakni diawali dengan membaca shalawat Asyroqol Badru Alaina.
Para ulama menjelaskan bahwa mahalul qiyam merupakan bentuk cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW. Sebab ketika mahalul qiyam Rasulullah SAW hadir di majelis maulid itu.
Kendati demikian ada seorang sahabat yang begitu menghormati Rasulullah, dia tetap berdiri ketika para sahabat lainnya telah duduk. Dalam satu riwayat dijelaskan bahwa ketika Rasulullah datang seluruh sahabat berdiri. Lalu Rasul memerintahkan sahabat untuk kembali duduk. Para sahabat pun duduk kembali. Namun ada seorang sahabat bernama Hasan bin Tsabit tetap melanjutkan berdiri. Hasan pun mengungkapkan sebuah syair yang menjelaskan bahwa ia berdiri menyambut hadirnya seseorang yang sangat mulia yakni Rasulullah adalah wajib baginya. Rasulullah SAW pun tersenyum mendengarnya dan membiarkan Hasan bin Tsabit tetap berdiri.
Sepenggal kisah tentang orang yang enggan berdiri ketika mahalul qiyam ketika pembacaan maulid pada masa Sayyid Alwi bin Abbas Al Maliki di Makkah. Dalam sebuah majelis maulid, seseoang orang yang mengikuti pembacaan kitab maulid tidak berdiri ketika memasuki mahalul qiyam. Ia tetap duduk seolah merendahkan. Setelah pembacaan kitab maulid itu, orang tersebut lumpuh kakinya. Kemudian ia pun diberi tahu kesalahannya bahwa itu karena dia tidak berdiri saat mahalul qiyam dan menyepelekan kehadiran nabi Muhammad SAW. Ia pun nazar bila sembuh akan berdiri bahkan dari awal hingga akhir pembacaan kitab maulid. Ia pun sembuh dan menunaikan nazarnya.
3.Menjaga kebersihan dan kenyamanan dalam majelis maulid
Saat berada di majelis maulid hendaknya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamanan majelis hingga selesai. Sudah seyogianya orang yang menghadiri majelis maulid mendengarkan dan mengikuti pembacaan kitab maulid sampai selesai. Serta menyimak pesan-pesan dari para alim ulama dalam majelis maulid. Oleh karena itu, hendaknya tenang dalam majelis dan tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu jamaah lainnya.