Terkait Kasus Dugaan Dokter Gadungan, Ini Klarifikasi RS PHC

Terdakwa berinisial S diduga melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian

Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Seorang dokter gadungan lulusan SMA diketahui telah bekerja selama dua tahun di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PT PHC). Pria bernama Susanto tersebut diseret ke meja hijau karena tidak hanya menipu manajemen PT PHC, tetapi juga mencatut nama seorang dokter asal Bandung.

PT PHC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan kesehatan yang saat ini mengoperasikan jaringan Rumah Sakit PHC, Klinik Medis PHC, dan Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH)/Klinik K3 PHC.

Manajemen PT PHC mengklarifikasi bahwa Susanto yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian tersebut merupakan pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH/Klinik K3 pada satu perusahaan area Jawa Tengah.

"Terdakwa berinisial S bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif (tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat), serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," ujar Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra Sunardjo dalam keterangan resminya, Rabu (13/9/2023).

Sunardjo juga menyampaikan klarifikasi bahwa Susanto tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya. Dalam prosesnya, manajemen PT PHC telah bekerja sama dengan perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan. Selain itu melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja agar operasional usaha dapat tetap berlangsung dengan baik.

"Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap dugaan penipuan oleh terdakwa S dengan memalsukan dokumen kepegawaian, Manajemen PT PHC berinisiatif dan telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut," kata Sunardjo.

Ia menambahkan, manajemen PT PHC dengan tulus menyampaikan permohonan maaf atas adanya kejadian ini. Selain itu terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan, merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien.

Selanjutnya, dalam proses hukum yang sudah berjalan di pengadilan, manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu yang lain yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler