Pekerjaan Rumah Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia
Literasi, kualitas nazir, dan ekosistem yang belum kondusif, menyebabkan belum tersedianya produk wakaf uang yang menarik.
Rep: republika.id Red: republika.id
Oleh Anisa Dwi Utami (Dosen Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB dan Peneliti CIBEST), Laily Dwi Arsyianti (Sekretaris Departemen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB dan Peneliti CIBEST) Dalam sejarah dunia Islam, wakaf uang (cash waqf) baru diperkenalkan sejak awal kedua Hijriyah. Pada saat itu, seorang ulama terkemuka bernama...
Baca Juga