UEA Kutuk Penyerbuan Ekstremis ke Halaman Masjid Al Aqsa

UEA menegaskan perlunya memberikan perlindungan penuh terhadap Masjid Al Aqsa.

AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel mengawal pengunjung Yahudi yang menandai hari raya Paskah ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan, Ahad (9/4/2023).
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas UEA mengutuk keras penyerbuan yang dilakukan oleh ekstremis ke halaman Masjid Al Aqsa. Aksi tersebut dilakukan di bawah perlindungan polisi Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan kembali posisi tegas UEA mengenai perlunya memberikan perlindungan penuh terhadap Masjid Al Aqsa. Mereka juga ingin agar pelanggaran serius dan provokatif yang terjadi di sana bisa dihentikan.

Dilansir di Gulf News, Rabu (20/9/2023), kementerian menggarisbawahi perlunya menghormati peran kustodian Kerajaan Hashemite Yordania atas tempat-tempat suci. Hal ini disebut sesuai dengan hukum internasional dan konteks sejarah yang ada.

Di sisi lain, mereka juga tidak akan mengompromikan posisi otoritas Administrasi Wakaf Yerusalem yang mengelola urusan Masjid Al Aqsa. Kementerian Luar Negeri lantas meminta pihak berwenang Israel untuk menghentikan eskalasi dan menghindari memperburuk ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan.

Mereka menegaskan penolakan UEA terhadap semua praktik yang melanggar resolusi legitimasi internasional, yang mengancam eskalasi lebih lanjut.

Selain itu, UEA menekankan perlunya mendukung semua upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian di Timur Tengah. Praktik ilegal yang mengancam solusi dua negara dan berdirinya negara Palestina merdeka sesuai perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya harus dihentikan.

Kementerian Luar Negeri Saudi juga ikut...

Baca Juga


Kementerian Luar Negeri Saudi juga ikut mengutuk serangan penyusupan yang dilakukan pemukim ke Masjid Al-Aqsa. Aksi ini terjadi di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel, pada Ahad (17/9/2023) kemarin.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan tantangan terang-terangan terhadap norma-norma dan konvensi internasional. Hal ini sekaligus mengklarifikasi bahwa tindakan-tindakan tersebut memprovokasi sentimen umat Islam.

"Otoritas pendudukan Israel memikul tanggung jawab penuh atas dampak dari pelanggaran ini,” kata Kementerian tersebut. Saudi lantas menyerukan komunitas internasional untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil, serta mengerahkan segala upaya untuk mengakhiri konflik.

Tidak ketinggalan, pemerintah Mesir juga mengutuk keras penyerbuan Masjid Al Aqsa yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, Mesir meminta pihak berwenang Israel segera menghentikan tindakan eskalasi, yang memprovokasi perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia dan semakin memicu kekerasan di wilayah pendudukan Palestina.

Mesir menegaskan kembali bahwa penyerbuan Masjid Al Aqsa yang berulang kali dan upaya untuk “membagi” waktu dan ruang di kompleks Masjid Al-Aqsa melanggar hukum internasional. Hal ini juga dinilai tidak sesuai dengan kerangka acuan internasional, yang mana tidak akan pernah mengubah status sejarah dan hukum situs suci tersebut adalah wakaf Islam.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa tindakan provokatif tersebut akan melemahkan faktor-faktor penyelesaian, yang menjadi dasar upaya regional dan internasional menghidupkan kembali proses perdamaian Timur Tengah berdasarkan solusi dua negara.

Mesir lantas memperbarui seruannya kepada pihak-pihak internasional yang berpengaruh, seperti PBB dan badan-badan terkait. Mereka diminta untuk memikul tanggung jawab mereka dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler