Wulan Guritno Kembali Datangi Bareskrim Polri Selasa Petang

Hingga Selasa tengah malam, Wulan diperkirakan masih di ruang pemeriksaan.

Republika/Prayogi
Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Artis peran Wulan Guritno kembali mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa (19/9/2023) malam. Kedatangannya ke Bareskrim terkait kelanjutan pemeriksaan permintaan klarifikasi tentang promosi judi online.
 
Kedatangan Wulan Guritno diketahui dari petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sekitar pukul 18.50 WIB. Saat dikonfirmasi kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan perihal kedatangan Wulan ke Bareskrim terkait pemeriksaan judi daring.
 
"Barusan dapat info benar adanya," ujar Vivid lewat pesan singkat, Selasa (19/9/2023) malam.
 
Hingga berita ini ditulis pada pukul 23.42 WIB, Wulan diperkirakan masih berada di Ruang Pemeriksaan Dittipidsiber Bareskrim Polri. Penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Wulan Guritno usai permintaan klarifikasi pada pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023).
 
Pada pemeriksaan hari pekan lalu, penyidik baru mengajukan 23 pertanyaan dan Wulan mengajukan penundaan pemeriksaan pekan ini. Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (18/9/2023), mengatakan pekan ini penyidik akan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait promosi judi daring.
 
"Untuk waktunya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ramadhan.
 
Wulan Guritno dipanggil Penyidik Ditsiber Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi judi daring yang dilakukannya pada 2020. Ditsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian online maupun konvensional. Dittipidsiber Bareskrim Polri selama tahun 2023 sudah mengungkap 77 kasus perjudian online dan menangkap 130 tersangka.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler