Dalih Para Pemeran Film Porno

Pada Selasa, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pemeran film porno.

Republika/Prayogi
Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah ,Jakarta, Jumat (15/9/2023). Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ratusan film porno ini diproduksi di 3 studio di Jakarta Selatan. Tiga studio tersebut tersebar di beberapa wilayah, Yakni dua studio berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Antara

Baca Juga


Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023) memeriksa sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus produksi film porno. Seusai menjalani pemeriksaan, para pemeran itu kompak mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Pemeran wanita yang kemarin terlihat hadir diperiksa penyidik berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA. Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal, ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP. 

Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan, kliennya adalah korban dari tersangka I. “Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.

Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan bahwa tersangka I menjelaskan produksi film ini legal. “Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” paparnya. 

Pengakuan senada juga diutarakan salah satu pemeran wanita berinisial VV menyebutkn, bahwa bayarannya tidak seperti yang dikatakan oleh tersangka I yaitu Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. "Tidak sesuai apa yang dikatakan, hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," ucapnya.

Sebanyak 16 pemeran film porno lokal garapan sutradara tersangka berinisial I, kemarin dipanggil penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun, hanya 12 pemeran atau talent yang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno lokal tersebut.


Menurutnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, apa yang disampaikan para pemeran film porno merupakan hak mereka sebagai saksi. Namun, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli untuk dapat membawa kasus ini lebih terang. Mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi. 

“Itu hak saksi utk mengatakan apa saja yg diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri. Nanti kan selanjutnya kita akan periksa ahli,” ujar Ade Safri saat dihubungi awak media, Rabu (20/9/2023).

Setelah itu pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum kepada para saksi tersebut. Termasuk didalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Namun hingga saat ini, Ade Safri menegaskan, status terduga para pemain film atau talent tersebut masih sebagai saksi dalam kasus film porno lokal garapan sutradara berinisial I.

“Kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tsk atas dua alat bukti yang sah nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” ungkap Ade Safri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah melalui Kepolisian bersama  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap penyebar konten pornografi hingga akarnya. "Kami berkepentingan mengetahui sejauhmana produksi konten itu. Menyasar pada pasar anak-anak atau mungkin merekrut aktor-aktor anak?," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Ai menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti dari sekadar membongkar kasus pornografi. Selain itu, Ai juga meminta pemerintah memperketat pengawasan aspek literasi digital yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak.

"Indonesia memang sudah memiliki UU Pornografi dan juga UU perlindungan Anak," katanya.

Tetapi, jika dikonfirmasi dengan data yang tercatat di KPAI, masalah pornografi ini masih menjadi problem utama. "Top five-nya adalah anak-anak sebagai korban pornografi,” kata Ai.

Menurut dia, pemahaman akar masalah yang mendasari maraknya sebuah konten pornografi juga diperlukan. "Selain UU dan literasi digital, integrasi pendidikan seksual di sekolah juga harus dilakukan secara masif, termasuk di sektor pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak dari Kominfo yang bertanggung jawab atas literasi digital.” katanya.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, Rainy menjelaskan, kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan adalah peringatan  (alarm) bagi kita semua.

"Masyarakat Indonesia perlu bersatu dalam upaya memberantas konten pornografi, demi melindungi generasi muda, menjaga integritas dan moralitas, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini," kata Rainy.

Menurut Rainy, pornografi telah menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas untuk diumbar atau dieksploitasi. Komnas Perempuan mencatat, dalam kasus pornografi, perempuan merupakan kelompok paling rentan direviktimisasi.

Bagi Rainy, pembuatan konten porno ini sangat terkait dengan hukum penawaran dan permintaan. Karena itu pembuatan-pembuatan konten tersebut dapat diselesaikan jika tidak ada peminatnya.

“Sebab itu literasi digital merupakan hal penting di era digital ini. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pendidikan publik terkait kesadaran dan kecerdasan digital, dimulai dalam keluarga,” ujarnya. 

Sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, telah memutus akses 1,9 juta konten pornografi sebagai bentuk nyata melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo bahwa hingga 14 September 2023 konten pornografi yang diputus aksesnya total 1.950.794.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Secara lebih spesifik, Budi mengatakan di masa kepemimpinannya yang dimulai sejak 17 Juli 2023 ada sebanyak 60.791 konten pornografi yang telah ditangani Kemenkominfo. Adapun untuk konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial berjumlah 42.521 konten, selanjutnya dari website sejumlah 18.219 konten, serta 51 konten berasal dari platform file sharing.

Kewenangan Kementerian Kominfo menangani pemutusan akses ke konten pornografi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Selain konten pornografi, Kementerian Kominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.

Tersangka produksi film porno ditangkap. - (Dok. Republika)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler