Pakar: Pemerintah Belum Bertindak Tegas Soal Tiktok Shop
Pakar menilai pemerintah belum bertindak tegas soal keberadaan Tiktok Shop.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar keterbukaan informasi publik dan pelindungan data pribadi, Alamsyah Saragih, menilai pemerintah perlu untuk bersikap berani dan tegas terhadap platform Tiktok Shop. Menurut dia, pemerintah semestinya bisa bersikap tegas melindungi usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak platform itu.
“Berkaitan dengan Tiktok Shop yang punya impact ke UMKM, pemerintah perlu berani dan tegas. Masak, untuk nikel pemerintah bisa tegas, untuk melindungi UMKM dalam negeri tidak?” ujar Alamsyah lewat keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Anggota Ombudsman periode 2016-2021 itu menilai, regulasi untuk mengatur e-commerce, seperti Tiktok Shop mendesak dibuat dan diterapkan. Menurut Alamsyah, meskipun akan ada kesulitan dalam pelaksanaannya, ke depan akan diperoleh masukan dari pelaksanaan agar menjadi lebih efektif.
Dia mengatakan, pemerintah mungkin punya keraguan karena peraturan tersebut harus lebih tajam dan luas untuk bisa efektif, seperti perlu mengatur hingga pemanfaatan algoritma. Substansi yang ada, kata dia, bisa jadi belum sampai ke sana.
Selain itu, yang dia sebut juga membuat pemerintah ragu adalah adanya kemungkinan pihak Tiktok berhasil meyakinkan kehadiran mereka justru menguntungkan kepentingan nasional. “Saran saya, lakukan suatu konsultasi melibatkan stakeholder yang lebih luas sebelum disahkan, agar kemanfaatan bisa lebih dipastikan sebelum disahkan,” kata dia.
Alamsyah juga menerangkan, karena persoalannya lintas dimensi, maka mulai dari pihak terdampak negatif hingga yg diuntungkan harus diajak untuk membahas peraturan bersama dengan instansi terkait. Di samping itu, pemerintah juga dia sebut tidak perlu terlalu khawatir tentang dampak terhadap politik dagang luar negeri.
“Karena hari ini isu digital marketing dan pemanfaatan algoritma ini sudah menjadi isu internasional. Pemerintah bisa menjadi inisiator untuk melakukan pertemuan-pertemuan multilateral dalam isu ini. Yang terpenting, kepentingan nasional kita untuk lindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai sudah hancur baru mulai berinisiatif,” jelas dia.