Jadi Hari Libur Nasional, DPR Harap Partisipasi Publik Saat Pemilu Meningkat
Hari pemilu serentak yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 jadi libur nasional.
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hari pemilu serentak yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 menjadi hari libur nasional.
DPR RI berharap dengan diliburkannya masyarakat pada hari tersebut dapat meningkatkan partisipasinya dalam pemilu.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
sumber : DPR RI
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler