Jadi Hari Libur Nasional, DPR Harap Partisipasi Publik Saat Pemilu Meningkat

Hari pemilu serentak yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 jadi libur nasional.

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Peserta membawa poster bertuliskan tentang pemilu 2024 saat serah terima kirab Pemilu 2024 di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hari pemilu serentak yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 menjadi hari libur nasional. 


DPR RI berharap dengan diliburkannya masyarakat pada hari tersebut dapat meningkatkan partisipasinya dalam pemilu. 

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

sumber : DPR RI
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler