Kapolres Cimahi Minta Maaf Atas Perilaku Aipda DS
Aipda DS yang tengah bertugas dan mengendarai sepeda motor terlihat sambil merokok.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono SIK menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas perilaku Aipda DS, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang. Aipda DS yang tengah bertugas mengendarai sepeda motor sambil merokok. Rekaman video Aipda DS tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat.
‘’Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas,’’ kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/9/2023).
Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan. Pertama, kata dia, oknum polisi tersebut dikenakan sanksi disiplin lantaran merokok sambil mengendarai sepeda motor saat bertugas dan berpakaian dinas lengkap Polri.
Aipda DS, kata dia, dijerat dengan Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. ‘’Aipda DS juga dikenakan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,’’ ujar dia.
Aldi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap tugas-tugas anggotanya di lapangan. Ia yakin, apa yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap instituasi Polri.
‘’Saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap anggota kami di lapangan.kontrol tersebut saya yakini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,’’ tutur dia.
Sebagaimana diketahui, aksi Aipda DS beredar luas di media sosial. Perilaku negatif itu, salah satunya diunggah akun instagram @undecover.id pada Ahad (24/9/2023). Aipda DS yang tengah bertugas dan mengendarai sepeda motor terlihat sambil memegang rokok di tangan kirinya. Setelah video itu viral, Polres Cimahi bertindak cepat dengan mengamankan oknum polisi yang mengendarai motor matic tersebut.
’’Aipda DS sudah menjalani pemeriksaan oleh personel Propam Polres Cimahi,’’ ujar Ali Subartono.