Heru Budi Bakal Sanksi Kepsek yang Sekolahnya Terjadi Bullying

Pj Gubernur DKI Heru Budi akan beri sanksi ke kepsek yang sekolahnya terjadi bullying

Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pj Gubernur DKI Heru Budi akan beri sanksi ke kepsek yang sekolahnya terjadi bullying.
Rep: Eva Rianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi penegasan kepada kepala sekolah (kepsek) yang ada di DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Jika kasus itu terjadi, Pemprov tak segan memberikan sanksi kepada kepsek.

Baca Juga


“Sanksinya ada, sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Heru menuturkan, dirinya telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah di DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak seperti bullying. Dia menekankan hal itu menjadi tanggung jawab kepsek.

“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin (Kepala Suku Dinas Pendidikan) untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah,” tegas dia.

Jika terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah, Heru mengatakan akan langsung berkomunikasi dengan pihak kepala sekolah. Dia juga akan segera menginstruksikan kepala sekolah agar menindaklanjuti kasus itu ke pihak kepolisian.

“Kalau terjadi saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi. Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar ya ranah hukum lah, laporkan ke polisi, kepala sekolah laporkan ke polisi. Tapi ada pembinaan dulu, kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah parah dan segala macam ya kita tidak maafkan,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler