Penyelewengan di Dapen BUMN, Erick Thohir: Biadab!

Dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya dalam kondisi tidak sehat.

Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah), dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) saat konferensi pers terkait penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN. 

Baca Juga


Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti di situ saja.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, ia memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN. Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

 

 

Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Dimana pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. 

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga adalah penyimpangan pada investasinya. "Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick geram. 

Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," kata Erick menegaskan

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, yang telah membantu audit Dana Pensiun BUMN tersebut. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler