Jaksa Agung dan BPKP Selidiki Dugaan Penyelewengan Dapen di BUMN
Kejaksaan bersama BPK akan menghitung kembali dugaan kerugian negara.
Republika
Rep: Surya Dinata Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan dana pensiun (Dapen) di BUMN. Menurut Burhanuddin, Kejaksaan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menghitung kembali dugaan kerugian negara yang ditaksir berjumlah Rp 300 Miliar.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan BPKP memeriksa empat dapen BUMN dengan sampel transaksi investasi 10 persen dari sekitar Rp 1,125 triliun.
Videografer: Surya Dinata
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler