Temui Mensesneg, Mentan SYL Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mentan tegaskan akan menghadapi proses hukum ini dengan serius.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Ia mengundurkan diri karena harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktik untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri. Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi," kata Syahrul kepada wartawan.
Ia menegaskan akan menghadapi proses hukum ini dengan serius. Karena itu, Syahrul juga meminta agar masyarakat tak menghakiminya sebelum proses hukum ini rampung.
"Dan saya harus siap hadapi secara serius. Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," ungkapnya.
Minta waktu
Menurutnya, selama ia menjabat sebagai pemimpin daerah dari lurah hingga kepala daerah, tak pernah merasakan kasus hukum seperti saat ini. Karena itu, Syahrul meminta waktu untuk menghadapinya.
Apalagi, ia juga baru saja kembali dari perjalanan ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja. "Saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma, mendapatkan penghargaan dunia atas nama Bapak Presiden. Indonesia punya best practice dalam pengendalian berbagai hama penyakit baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia. Saya berikan presentasi itu di depan semua negara yang ada atas nama Presiden," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023).
Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.