Cicak, Hewan Yahudiyah Penyulut Api yang Membakar Masjid Al Aqsa
Tokek atau cicak adalah hewan yang berbahaya dan beracun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah hadits menyebutkan peristiwa terbakarnya Baitul Maqdis di Palestina. Baitul Maqdis merujuk pada Masjid Al Aqsa yang dibangun selama 40 tahun setelah Nabi Ibrahim membangun Ka'bah di Makkah.
Baitul Maqdis atau Masjid Al Aqsa dibangun secara sederhana oleh Nabi Yakub AS. Lalu pembangunan Baitul Maqdis secara megah dilakukan oleh Nabi sekaligus raja yang begitu kaya, yakni Nabi Sulaiman AS.
Terlepas dari hal tersebut, Baitul Maqdis disinggung dalam suatu riwayat hadits, dan di dalam riwayat ini disebutkan bahwa kala itu Baitul Maqdis terbakar. Saat terbakar, ada satu-satunya hewan yang berupaya menjadikan Masjid Al Aqsa di Palestina itu terus terbakar.
Berikut ini bunyi haditsnya:
- عن عائشةَ رضِيَ اللهُ عنها أنَّها قالتْ: كانتِ الأَوْزاغُ يَومَ أُحرِقتْ بَيتُ المَقدِسِ جعَلتْ تَنفُخُ النارَ بأفواهِها، والوَطواطُ تُطفِئُها بأجنِحَتِها.
Diriwayatkan Al Qasim bin Muhammad RA, dari Aisyah RA, dia berkata: "Di hari terbakarnya Baitul Maqdis, cicak-cicak (atau tokek) mengembuskan api dengan mulutnya. Api tersebut dipadamkan oleh kelelawar-kelewar dengan sayapnya" (HR Al Faqihy dalam Akhbar Makkah, dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro).
Tokek atau cicak adalah hewan yang berbahaya dan beracun. Orang Arab biasa menyebutnya Saamun Abrosh (racun kusta/lepra).
Riwayat yang menyebut cicak menyulut api ke Nabi Ibrahim adalah penjelasan tentang kedengkian cicak dan besarnya kerugian yang ditimbulkan dari cicak. Dengan demikian, cicak termasuk binatang yang jahat. "Cicak itu hewan beracun," demikian perkataan Al Azhari dalam Al Misbah Al Munir.
Dibunuhnya cicak...
Dalam Syarah Al Nil wa Syifa Al 'Alil, disebutkan bahwa Yahya bin Ya'mar berkata, "Dibunuhnya 100 cicak itu lebih aku cintai daripada membebaskan 100 budak laki-laki."
Maksud perkataan tersebut untuk menunjukkan betapa jahatnya hewan cicak. "Cicak adalah binatang jahat yang memberi air pada ular, dan masuk ke dalam bejana (wadah gelas atau sejenisnya), lalu teraduk di dalamnya, sehingga seseorang mendapatkan apa yang tidak disukainya."
Dalam kitab Hasyiyah Al 'Adawi, disebutkan secara lengkap mengenai cicak. Kitab tersebut menyampaikan bahwa hendaknya cicak itu dibunuh, meski tidak ada bahaya yang diakibatkannya, karena dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَن قَتَلَ وزَغَةً في أوَّلِ ضَرْبَةٍ فَلَهُ كَذا وكَذا حَسَنَةً، ومَن قَتَلَها في الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ فَلَهُ كَذا وكَذا حَسَنَةً، لِدُونِ الأُولَى، وإنْ قَتَلَها في الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ فَلَهُ كَذا وكَذا حَسَنَةً، لِدُونِ الثَّانِيَةِ.
"Siapa yang membunuh tokek dengan pukulan pertama, maka ia mendapat kebaikan, dan siapa yang membunuhnya dengan pukulan kedua, maka ia mendapat kebaikan, lebih sedikit dari yang pertama. Dan jika membunuhnya dengan pukulan ketiga, dia akan mendapatkan kebaikan, yang lebih kurang lagi dari itu" (HR Muslim).
Masih didasarkan pada kitab Hasyiyah Al 'Adawi, bahwa cicak pun adalah Yahudiyah (pengikut Yahudi), sehingga Allah SWT menjelekkan binatang tersebut. Ini juga karena cicak di waktu dahulu menyulut api yang membakar Baitul Maqdis. Dikatakan pula, cicak termasuk binatang beracun, bahkan dikatakan lebih beracun daripada ular.