Anggota TNI Dikeroyok Delapan Orang di Jakarta Timur, Empat Pelaku Diringkus
Empat pelaku pengeroyokan anggota TNI yang lainnya melarikan diri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota TNI berinisial Serma SP menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023). Empat pelaku berinisial HL, SK, KK dan JKM telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan empat pelaku lainnya melarikan diri.
"(Korban) sehari hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI. Pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK, dan JKM. Sisanya melarikan diri," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (10/18/2023).
Menurut Julius, kejadian ini bermula saat Serma SP, melintas di tanjakan depan pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup. Ketika berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pickup carry yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak. Kemudian Serma SP yang berada dibelakang pickup carry juga berhenti mendadak.
"Akibat berhenti mendadak, kejadian ini mengakibatkan satu unit sepeda motor beat dibelakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pickup. kemudian pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP," jelas Julius.
Julius melanjutkan, kejadian ini menimbulkan perdebatan. Sehingga pengendara sepeda motor beat menelepon rekan-rekannya, lalu beberapa menit kemudian datanglah lebih kurang delapan orang.
Rekan-rekan dari pengendara tersebut ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap Serma SP. Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, lanjut Julius, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C.
Komandan Kompi C kemudian bersama 10 anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP mereka langsung mengamankan korban Serma SP. Lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri.
"Pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur. Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, dua buah Samsung dan satu unit sepeda motor Nopol B 5004 TLR," terang Julius.