Iran Bantah Dananya Kembali Dibekukan Oleh AS dan Qatar
Dana tersebut telah ditransfer dari Korea Selatan ke bank di Qatar.
REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran pada Kamis (12/10/2023) membantah laporan yang menyatakan Amerika Serikat (AS) dan Qatar kembali membekukan dana senilai 6 miliar dolar AS. Dana ini dicairkan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara AS dan Iran.
Dana tersebut telah ditransfer dari Korea Selatan ke bank di Qatar. The Washington Post pada Kamis melaporkan, AS dan Qatar sepakat akan membatasi akses Iran terhadap dana tersebut. Sementara Presiden AS, Joe Biden menghadapi tekanan yang meningkat karena kekhawatiran tentang dukungan Iran terhadap kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Misi Iran untuk PBB menolak laporan Washington Post. Nour News, situs web Iran yang terkait dengan badan keamanan tertinggi negara tersebut mengatakan, tidak ada perubahan dalam masalah akses Iran terhadap dananya di bank-bank Qatar.
"Perjanjian tersebut tetap utuh," ujar laporan Nour News.
Seorang asisten senior Kongres mengatakan kepada Al Arabiya, ada dorongan bipartisan di Capitol Hill untuk membekukan dana Iran sebesar 6 miliar dolar AS. Tetapi dana tersebut belum dibekukan kembali secara resmi.
Iran memuji operasi Badai Al-Aqsha yang dilancarkan Hamas ke Israel. Tetapi Iran menyangkal terlibat dalam perencanaan atau pelaksanaan operasi yang mengejutkan dunia tersebut.
Israel telah lama menuduh Iran memperburuk kekerasan dengan memasok senjata ke Hamas. Teheran menolak mengakui Israel dan menjadikan dukungan terhadap perjuangan Palestina sebagai komponen fundamental kebijakan luar negerinya sejak Revolusi Islam tahun 1979.
Selama bertahun-tahun, Iran dan Israel terlibat dalam konflik terselubung. Iran menuduh Israel mengatur serangan sabotase dan pembunuhan yang menargetkan program nuklirnya.
AS menuduh Iran terlibat dalam operasi Hamas ke Israel. Namun, AS tidak memiliki informasi intelijen atau bukti yang mendukung tuduhannya itu.