Ember untuk Membersihkan Darah Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diamankan

Ember tersebut masih tersimpan di rumah korban sejak dua tahun lalu.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan ember berwarna biru yang diduga digunakan tersangka M Ramdanu alias Danu untuk membersihkan darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ember tersebut diamankan pada Kamis (19/10/2023) malam.

Ember biru itu tersimpan di rumah korban kurang lebih dua tahun. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah mendatangi TKP pada Kamis (19/10/2023) malam bersama tersangka MR. Penyidik ingin melihat lebih detail tentang gambaran peristiwa pembunuhan yang menewaskan sosok Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Kita cukup mendapatkan gambaran cukup jelas bagaimana kejadian itu, semalam mengamankan barang bukti yang sempat tertinggal yang digunakan MR untuk membersihkan darah di lantai yaitu satu buah ember warna biru yang didapatkan di TKP," tutur dia di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Surawan mengatakan kehadirannya bersama MR di rumah korban untuk melengkapi keterangan tersangka sekaligus mendapatkan gambaran peristiwa yang jelas. Ia mengatakan MR banyak menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi.

"Banyak (yang dijelaskan) nanti kita akan jelaskan lebih rinci saat akan melakukan pra rekonstruksi," kata dia.

Kondisi TKP pembunuhan masih sama...

Baca Juga


Ia mengatakan ember berwarna biru itu digunakan tersangka untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai. Selama dua tahun, ia menuturkan ember tersebut masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Surawan mengatakan kehadirannya dan Danu ke TKP juga untuk mengecek bercak darah yang berada di baju Yosep Hidayah. Ia mengatakan ke lokasi ingin mendapatkan gambaran jelas terkait peristiwa.

"Kita ke sana supaya bisa memberikan gambaran jelas di mana peristiwanya dimana dia melakukan pembunuhan dan sebagainya kita urut dari awal sampai akhir dan itu biza mendapatkan bukti baru," kata dia.

Ia mengatakan TKP pembunuhan hingga saat didatangi masih sama seperti saat kejadian yaitu masih terdapat bercak darah. Keterangan Danu pun konsisten saat berada di TKP.

Berdasarkan keterangan Danu, ia diminta Yosep untuk membawa dan menyerahkan golok. Namun, ia tidak melihat siapa yang menggunakan golok tersebut. Surawan mengatakan Danu memberikan keterangan jika tersangka lainnya berada di TKP.

Terkait golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia, Surawan mengaku masih melakukan pencarian barang tersebut. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. "Kita masih melakukan pencarian dulu (golok) dengan melakukan interogasi kepada tersangka," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler