Napas Dulu, Harga Emas Hari Ini Masih Seperti Kemarin

Harga emas bertahan di level Rp 1,136 juta per gram.

Republika/Prayogi
Penjual menunjukan emas batangan di toko emas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Ahad (29/10/2023) stagnan do level Rp 1.136.000 per gram.

Baca Juga


Sebelumnya pada Sabtu (28/10/2023), harga emas batangan Antam naik Rp 13 ribu menjadi Rp 1.136.000 dari harga Rp 1.123.000 per gram pada Jumat (27/10/2023).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada Ahad (29/10/2023) juga bertengger di level Rp 1.027.000 per gram. Kemarin, harga buyback emas Antam juga melambung Rp 13 ribu dari harga buyback Rp 1.014.000 per gram pada Jumat (27/10/2023).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Ahad (29/10/2023):

- Harga emas 0,5 gram: Rp618.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.136.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.212.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.293.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.455.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.855.000.

- Harga emas 25 gram: Rp27.012.000.

- Harga emas 50 gram: Rp53.945.000.

- Harga emas 100 gram: Rp107.812.000.

- Harga emas 250 gram: Rp269.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp538.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler