Hendak Ditangkap, Gangster di Bogor Todongkan Sajam ke Polisi

Polisi mengamankan sepuluh anggota geng di kawasan Jalan GOR Pakansari.

Rakhmawaty La'lang/Republika
(ILUSTRASI) Senjata tajam (sajam).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polres Bogor mengamankan sepuluh anggota geng di kawasan Jalan GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu gangster dilaporkan sempat menodongkan senjata tajam (sajam) kepada polisi.

Baca Juga


Kepala Satuan Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha menjelaskan, tim Satuan Samapta Polres Bogor yang tengah patroli malam awalnya mendapat laporan ada gangster yang hendak melakukan tawuran di Jalan Gor Pakansari, dekat warung angkringan, Sabtu (28/10/2023).

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan menuju ke lokasi dan mengamankan sejumlah gangster. “Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Di mana saat melakukan penangkapan salah satu pelaku gangster ini sempat menodongkan senjata tajam pada salah satu personel Satuan Samapta Polres Bogor,” kata Yogi, Ahad (29/10/2023).

Yogi mengatakan, ada sepuluh orang yang diamankan, yaitu IT (23 tahun), AA (18), PM (18), RM (27), GR (19), DP (17), AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yogi mengatakan, sepuluh orang tersebut berasal dari empat geng

Selain mengamankan para gangster itu, Yogi mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat sajam jenis pedang dan celurit yang diduga digunakan untuk tawuran. Selain itu, disita lima unit kendaraan bermotor, lima ponsel, satu buah pengisi daya, dan dua buah tas selempang.

Menurut Yogi, sepuluh orang itu diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler