Stabilkan Harga Cabai, Mendag: Perlu Ada Produk Turunan

Pemanfaatan teknologi tersebut untuk mengolah hasil pertanian.

Republika/Dessy Suciati Saputri
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasaran maka perlu dilakukan pembuatan beragam produk turunan dengan pemanfaatan teknologi.

Baca Juga


"Masalah harga cabai yang naik turun ini memang menjadi perhatian juga dan dalam kunjungan keluar negeri beberapa waktu lalu ada pemanfaatan teknologi untuk membuat produk turunan dari cabai dan tomat ini menjadi inspirasi juga," ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan pemanfaatan teknologi tersebut penting dilakukan untuk mengolah hasil pertanian yang berlimpah saat panen, agar tidak terbuang percuma.

"Perlu sekali pemanfaatan teknologi agar bisa menjangkau pasar baru dan membuat produk turunan, dengan adanya penggunaan teknologi untuk mengolah produk turunan dari hasil panen petani bisa membantu menjaga stabilitas harga di pasaran juga," katanya.

Dia melanjutkan selain itu pemanfaatan kelebihan produksi hasil pertanian tersebut pun dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk membuat inovasi produk sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian.

"Untuk pengolah cabai ini memang kita belum punya alatnya, dan ini sedang dipikirkan caranya agar cabai ini bisa diawetkan jangan sampai saat panen harganya hanya Rp 15 ribu per kilogram petani rugi, paling tidak harga normal bisa di Rp 40 ribu per kilogram. Tetapi jangan juga kalau tidak panen naik menjadi Rp 100 per kilogram ini terlalu tinggi," tambahnya.

Menurut dia, diharapkan dalam waktu dekat dapat dilakukan pemanfaatan teknologi untuk membuat produk turunan dari kelebihan hasil panen milik petani.

"Inovasi pembuatan produk turunan dari hasil pertanian yang berlebih ini juga bisa meningkatkan pendapatan petani, bisa bekerjasama dengan UMKM juga. Lalu secara tidak langsung harga yang terbentuk di pasar jadi lebih stabil," ujar dia lagi.

Diketahui berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Senin (30/10) di Provinsi Lampung berbagai jenis cabai mengalami kenaikan harga dimana harga cabai merah besar saat ini Rp 60.400 per kilogram naik Rp 4.250 per kilogram, cabai merah keriting Rp 57.500 per kilogram atau mengalami kenaikan harga Rp 10.850 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 57.150 per kilogram dimana mengalami kenaikan harga Rp 6.900 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 68.750 per kilogram atau mengalami kenaikan Rp 4.600 per kilogram.

Adanya kenaikan harga tersebut terjadi karena adanya faktor cuaca yang mengurangi produktivitas tanaman cabai, namun di sisi lain harga cabai akan mengalami penurunan signifikan bila memasuki musim panen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler