Polri Jelaskan Alasan Pemeriksaan SYL di Bareskrim

SYL dan MH tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat

Republika/Putra M. Akbar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memakai rompi tahanan saat menghadiri konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian. Tindakan tersebut diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023 dengan jumlah uang mencapai Rp 3,9 miliar.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa menjelaskan alasan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri adalah dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Arief, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan pemeriksaan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik. "Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," kata Arief ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.



Arief mengatakan Polda Metro Jaya memeriksa SYL dan dua orang saksi lainnya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Kombes Polisi IA sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.

Sementara Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH dan SYL berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

SYL dan MH yang tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai enam Dittipikor Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan Firli juga dilakukan di Bareskrim Polri atas permohonan saksi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler