Atasi Tumpukan Sampah, DPRD Bandung Usul Ritase ke TPA Sarimukti Dimaksimalkan
Ketua DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya berbagai pihak mengolah sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Masa darurat sampah di Kota Bandung, Jawa Barat, diperpanjang hingga Desember 2023. Selama masa darurat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memasifkan pemilahan dan pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi beban di tempat penampungan sementara (TPS) maupun tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemkot juga meminta sampah yang dibuang ke TPS hanya jenis residu atau yang sulit untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Namun, masih ada TPS yang sampahnya melebihi kapasitas (overload).
Untuk mengatasi penumpukan sampah, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memaksimalkan ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
“Kita sih pertama meminta ke pihak provinsi begitu ya, agar kedaruratan sampah ini tidak terjadi juga di kota/kabupaten lain. Apalagi sebentar lagi mau musim hujan. Kita meminta ke pihak provinsi agar ritase tidak dibatasi untuk menyelesaikan tumpukan sampah dulu sekarang,” kata Tedy kepada Republika, Selasa (31/10/2023).
Pemprov Jabar membatasi atau memberikan kuota ritase pengangkutan sampah dari sejumlah daerah di wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti. Pembatasan itu imbas kejadian kebakaran di TPA Sarimukti. Tedy berharap ritase pengangkutan sampah ditingkatkan.
“Kalau sudah hujan, nanti akan semakin sulit. Plus semakin sulit transportasi di sananya (TPA Sarimukti) karena licin. Selain itu, di sini (Kota Bandung) juga akan semakin berpotensi terjangkit berbagai penyakit. Jadi, kita sangat berharap sekali pemerintah provinsi memberikan kesempatan untuk tidak dibatasi (ritase) seperti sekarang,” kata Tedy.
Selain itu, Tedy meminta Pemprov Jabar mendorong pembukaan TPA di kawasan Cijeruk, Kabupaten Sumedang, sebagai opsi untuk menampung sampah dari Kota Bandung. Menurut dia, pemprov dapat menjembatani koordinasi Pemkot Bandung dan Pemkab Sumedang.
“Ini kan difasilitasi oleh pemerintah provinsi juga, sehingga mudah-mudahan ini bisa menjadi satu alternatif. Karena, dengan kondisi darurat sampah seperti ini, ya kerja sama regional antara kota dan kabupaten juga perlu diperkuat, tapi dijembatani juga secara maksimal oleh provinsi,” kata Tedy.
Pengolahan sampah
Di sisi lain, Tedy mendorong optimalisasi upaya pemilahan dan pengolahan sampah di Kota Bandung. Ia berharap selama masa darurat ini volume sampah yang diangkut ke TPA bisa terus ditekan.
“Mudah-mudahan dalam dua bulan ini terjadi pengurangan sampah dengan proses pengolahan sampah oleh masyarakat di tingkat RW. Ini harus didorong semua pihak. Sekarang sih segala ikhtiar terus diupayakan,” kata Tedy.
Tedy meminta Pemkot Bandung terus menyosialisasikan gerakan Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) dan Kawasan Bebas Sampah (KBS) tingkat RW. Begitu juga pengelolaan sampah mandiri dalam bentuk klaster yang sudah berjalan, seperti klaster kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, perhotelan, lembaga pendidikan, juga fasilitas kesehatan.
“Mudah-mudahan ini terus bergerak, terus bersama-sama untuk menyelesaikan masalah sampah. Intinya, kita sekarang harus betul-betul mengeluarkan semua potensi dan berbagai pihak saling dukung. Spiritnya seperti itu,” kata Tedy.
Tedy mengapresiasi masyarakat yang berpartisipasi dalam upaya pemilahan dan pengolahan sampah ini, termasuk dalam upaya mengedukasi masyarakat lainnya. “Saya apresiasi partisipasi publik yang sudah bagus ya. Banyak komunitas-komunitas yang mengadakan latihan mandiri, mengadakan sosialisasi (pengolahan sampah),” ujarnya.