Firli Bahuri Lantik Deputi Penindakan KPK Secara Tertutup, Ada Apa?

Ketua KPK Firli Bahuri melantik Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan secara tertutup.

Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri melantik Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan secara tertutup.
Rep: Flori Sidebang Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Rudi Setiawan sebagai deputi penindakan dan eksekusi KPK pada Senin (6/11/2023). Pelantikan itu digelar secara tertutup di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga


Berdasarkan pantauan dari kanal Youtube KPK RI, kegiatan itu diawali dengan pembacaan surat keputusan dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Firli Bahuri. Dalam amanatnya, Firli menyinggung soal penyalahgunaan jabatan. 

"Pemberantasan korupsi tidak mungkin akan bisa berakhir selama kita masih berhadapan dengan kemiskinan, dengan perilaku penyimpangan, dan juga penyalahgunaan kekuasaan," kata Firli di hadapan para pejabat dan pegawai KPK.

Dalam kesempatan itu, Firli juga berpesan kepada Rudi agar dapat bekerja maksimal dan menjalin kerja sama yang baik dengan divisi lain. Ia juga meminta anak buah yang baru dilantiknya itu untuk tidak takut menghadapi serangan para koruptor.

"Tetaplah Anda bersama segenap insan KPK, khususnya di penindakan, siap mengorbankan diri, siap menghadapi segala tantangan, dan siap melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan undang-undang. Jangan pernah takut dengan permasalahan," kata Firli.

Adapun Rudi dilantik sebagai deputi penindakan dan eksekusi KPK menggantikan Irjen Karyoto yang kini menjabat kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Rudi menduduki jabatan staf ahli kapolri bidang sosial politik.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan terhadap eks menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Firli Bahuri pun menjadi sorotan lantaran diduga terlibat kasus itu.

Pihak kepolisian pun telah memeriksa puluhan saksi terkait penyidikan kasus tersebut. Salah satunya adalah Firli yang diperiksa pada 24 Oktober 2023. Dia rencananya bakal dimintai keterangan lagi pada Selasa (7/11/2023) besok.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah pribadi Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler