DJPPR: Penerbitan Sukuk Negara Ritel dan Nonritel Belum Memenuhi Target Tahun 2023
ST011 diterbitkan dalam dua tenor, yakni dua tahun dan empat tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, penerbitan Sukuk Negara ritel dan non ritel sampai saat ini belum memenuhi target penerbitan tahun 2023. Hal ini lantaran masih ada beberapa penerbitan yang masih belum selesai dilaksanakan.
"Salah satunya Sukuk Tabungan seri ST011 yang baru saja dibuka masa penawarannya tanggal 6 November 2023, dan baru akan ditutup masa penawarannya pada 6 Desember 2023. Selain itu juga ada penerbitan domestik yang secara reguler dilakukan pemerintah, yaitu melalui lelang, yang baru akan selesai pada bulan Desember 2023," ujar Dwi kepada Republika dikutip Selasa (7/11/2023).
Dwi melanjutkan, perihal ST011 diterbitkan dalam dua tenor, yaitu seri ST011T2 yang bertenor 2 tahun dan ST011T4 dengan tenor 4 tahun. Target penerbitan ST011 adalah sebesar Rp 10 triliun.
"Di mana porsi untuk masing-masing tenor nantinya akan melihat pada perkembangan pemesanan harian dari investor. Adapun pada penerbitan SBSN Ritel dual tranches sebelumnya, porsi dari seri bertenor lebih panjang sekitar 21 - 31 persen dari total total penerbitan," ujar Dwi.
Tujuan penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 secara daring adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2023.