Sering Makan Ayam Goreng Crispy, Cek Dulu 4 Titik Kritis Kehalalannya
Ada empat titik kritis kehalalan ayam goreng krispi yang patut diwaspadai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Fried chicken atau ayam goreng krispi merupakan salah satu sajian yang sangat populer di Indonesia. Terlebih, ada banyak variasi ayam goreng krispi lezat dengan cita rasa unik yang tersedia di pasaran.
Secara umum, bahan utama untuk membuat ayam goreng krispi adalah ayam dan adonan tepung atau batter. Meski kedua bahan utama tersebut biasanya halal, ada beberapa titik kritis yang bisa membuat sajian ayam goreng krispi menjadi tidak halal.
Bila mengacu pada proses pembuatan ayam goreng krispi, setidaknya ada empat titik kritis kehalalan ayam goreng krispi yang patut diwaspadai oleh Muslim. Berikut ini adalah keempat titik kritis tersebut, berdasarkan pemantauan Republika.
1.Penyembelihan
Ayam merupakan hewan yang halal untuk dimakan. Akan tetapi, cara penyembelihan yang tidak sesuai syariat dapat membuat daging ayam menjadi tidak halal.
"Jika disembelih dengan sembarangan tidak mengikuti tata cara penyembelihan sesuai kaidah syariah, maka daging ayam tersebut menjadi tidak halal alias haram," jelas MUI melalui laman Halal MUI, seperti dikutip oleh Republika pada Selasa (7/11/23).
Ada beberapa kriteria yang dapat membuat penyembelihan ayam tidak sesuai dengan syariat Islam. Salah satu di antaranya adalah proses penyembelihan hanya melukai kulit dan tidak sampai memotong urat di tenggorokan ayam.
Untuk memastikan kehalalan daging ayam, MUI menganjurkan agar orang-orang membeli daging ayam dari tempat penjualan daging yang telah memiliki sertifikat halal. Bila membeli dari pedagang di pasar, penting untuk memastikan bahwa daging ayam disembelih sesuai dengan syariat Islam.
2.Marinasi
Ada dua proses pengolahan yang biasanya dilakukan sebelum ayam goreng krispi digoreng, yaitu marinasi dan pelapisan adonan tepung. Marinasi adalah proses merendam daging ke dalam campuran bumbu untuk memperkaya rasa ayam.
Terkadang, minuman beralkohol bisa ditambahkan ke dalam bumbu marinasi dan adonan tepung (batter) untuk ayam goreng krispi. Beberapa contoh minuman beralkohol yang biasa digunakan untuk sajian ayam goreng krispi adalah wine, bir, vodka, sake, dan soju. Penambahan alkohol pada tahap ini bertujuan untuk memperkaya cita rasa dan membuat lapisan tepung pada ayam terasa ringan dan krispi, seperti dilansir The Daily Meal.
Bagi Muslim, minuman beralkohol merupakan khamr yang haram untuk dikonsumsi. Menurut laman Halal MUI, hukum penggunaan khamr dalam masakan adalah haram meski jumlahnya hanya sedikit.
3.Minyak
Jenis minyak yang digunakan untuk memasak ayam goreng krispi juga bisa mempengaruhi status kehalalannya. Terkadang, lemak babi atau lard ditambahkan ke dalam minyak untuk menggoreng ayam goreng krispi. Penambahan lemak babi ini bertujuan untuk menambah cita rasa. Bagi Muslim, minyak yang telah bercampur dengan lemak babi tentu haram untuk dikonsumsi.
Jenis minyak lain yang patut diwaspadai adalah minyak jelantah. Selain tidak sehat, minyak jelantah merupakan minyak bekas pakai yang sulit untuk diketahui sumbernya. Bila minyak tersebut sebelumnya digunakan untuk menggoreng sesuatu yang tidak halal, maka minyak jelantah tersebut bisa menjadi haram untuk dikonsumsi.
"Saat ini memang telah banyak minyak goreng yang bersertifikat halal, tetapi jika minyak goreng tersebut digunakan untuk menggoreng makanan yang tidak halal, maka minyak jelantahnya menjadi haram," ujar guru besar IPB University, Prof Dr Ir Sedarnawati Yasni MAgr dalam laman Halal MUI.
4.Saus
Beberapa jenis ayam goreng krispi disajikan dalam balutan saus. Salah satunya adalah ayam goreng krispi khas Korea. Saus yang melapisi ayam goreng krispi khas Korea biasanya terbuat dari beberapa bahan yang memiliki titik kritis kehalalan, seperti gochujang, dan juga rice wine atau mirin yang haram.
Contoh lainnya adalah ayam goreng krispi dengan saus pedas Nashville. Saus pedas Nashville bisa dibuat dengan campuran lemak babi yang haram. Selain itu, saus pedas Nashville juga dapat mengandung minuman beralkohol yang haram seperti bourbon.