Kuota 30 Persen Caleg Perempuan DPRD Lampung Terlampaui
KPU Lampung telah menetapkan calon tetap anggota legislatif.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk DPRD Provinsi Lampung sudah terlampaui. Caleg parpol peserta pemilu 2024 tersebut tersebar di delapan daerah pemilihan (dapil) Provisi Lampung.
“Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu secara keseluruhan ada 952 orang, dengan laki-laki 589 dan perempuan 363 orang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung Ismanto, Selasa (7/11/2023).
Menurut dia, jumlah tersebut berdasarkan pengumuman KPU Lampung dalam tahapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 tertuang dalam lampiran XIX Keputusan KPU Lampung Nomor 84 tahun 2023 tertanggal 4 November 2023.
KPU Lampung telah menetapkan calon tetap anggota legislatif 18 partai politik peserta pemilu sebanyak 952 calon dengan rincian 589 laki-laki dan 363 caleg perempuan.
Sebelumnya, KPU Lampung menerima 1.281 pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Lampung dari 18 parpol. Terdapat juga 17 bacalon DPD RI. Dari jumlah itu terdapat 497 atau 38 persen dari total bacaleg di antaranya dari perempuan. Jumlah tersebut telah melampaui syarat keterwakilan perempuan 30 persen.
Salah satu partai politik yang mendaftar adalah Partai Gelora yang memiliki sembilan dari 30 bacaleg dari perempuan. Jumlah itu mencukupi syarat minimal 30 persen.
Meski demikian, masih ada parpol yang menjadi peserta pemilu 2024 belum memenuhi keterwakilan kuota 30 caleg perempuan. Kekurangan caleg perempuan tersebut kebanyakan berasal dari parpol baru peserta pemilu. Parpol tersebut kesulitan mencari kader perempuan untuk mau maju sebagai bacaleg.
Dalam pernyataannya, menurut Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin, kesulitan dari parpol baru mencari kader perempuan yang mau diajak menjadi bacaleg menjadi masalah dalam memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.
Menurut dia, sampai saat ini parpol kecil yang baru menjadi peserta pemilu 2023 masih kesulitan mencari kader perempuannya untuk maju menjadi bacaleg. Padahal, KPU sudah mengimbau jauh-jauh hari agar parpol bisa merombak lagi bacalegnya supaya terpenuhi kuota 30 persen.