Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Disebut Bakal Dibongkar
Pemanfaatan area eks Terminal Cilembang sebelumnya mendapat sorotan dari ormas Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berencana membongkar bangunan di eks Terminal Cilembang, yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pembongkaran akan dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait permasalahan di eks Terminal Cilembang, yang merupakan aset daerah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, disepakati akan dilakukan langkah-langkah penertiban. “Karena permasalahan sesungguhnya di perilaku,” kata dia di Kota Tasikmalaya, Kamis (9/11/2023).
Selain melakukan penertiban, Pemkab Tasikmalaya akan melakukan pembongkaran bangunan yang ada di eks Terminal Cilembang. Pembongkaran itu dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan negatif yang selama ini dikabarkan terjadi di wilayah bekas terminal itu. “Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak lama kami akan melakukan langkah (pembongkaran). Kami harus meresponsnya dalam 14 hari,” kata Bupati.
Menurut Bupati, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pembongkaran di eks terminal itu. Karena pembongkaran itu dinilai sifatnya mendesak, kata dia, sumber anggarannya akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Setelah dilakukan pembongkaran, Pemkab Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk melakukan pengawasan. “Kami akan buatkan pos untuk alat bantu pengawasan,” kata Bupati.
Sorotan ormas Islam
Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengirimkan surat permohonan kepada bupati Tasikmalaya pada 31 Oktober lalu agar dilakukan penutupan area eks Terminal Cilembang. Berdasarkan salinan surat yang didapat Republika.co.id, ada beberapa aktivitas di area bekas terminal itu yang menjadi sorotan.
Salah satunya dugaan aktivitas penyimpanan atau penjualan minuman keras (miras), perjudian, serta dugaan tempat berkumpulnya wanita malam. Selain itu, di sana juga diduga ada tempat pemeliharaan dan jual beli anjing. Transaksi jual beli anjing itu diduga untuk kebutuhan konsumsi.
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan eks Terminal Cilembang kini dijadikan tempat untuk keperluan pribadi. Sejumlah aktivitas di area bekas terminal itu dinilai tak sesuai dengan kearifan lokal.
Ormas Islam, yang terdiri atas PCNU Kabupaten Tasikmalaya, PD Persis Kabupaten Tasikmalaya, PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya, berembuk untuk menyikapi hal itu dan memutuskan untuk mengirimkan surat kepada bupati Tasikmalaya.
“Kami berembuk dengan ormas Islam. Kesimpulannya, kami layangkan surat permohonan agar eks Terminal Cilembang ditutup,” kata Kiai Atam, Rabu (1/11/2023).
Diharapkan pemerintah daerah segera bertindak. Diharapkan area bekas terminal itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang baik dan sesuai kearifan lokal. “Adapun untuk yang memanfaatkan lahan untuk kegiatan kurang baik, dimohon kesadarannya agar tidak mencoreng nama Tasikmalaya. Bukan berarti menghalangi perdagangan, tapi coba disesuaikan dengan kearifan lokal,” ujar Kiai Atam.
Ihwal pemanfaatan lahan eks Terminal Cilembang, setelah dilakukan pembongkaran, Bupati mengatakan, Pemkab Tasikmalaya akan memberikan izin penggunaan asalkan untuk kepentingan umum, serta bisa berdampak ekonomi untuk Kabupaten Tasikmalaya dan berdampak sosial untuk warga sekitar.
Menurut Bupati, pemanfaatan lahan bekas terminal itu juga mesti disesuaikan dengan tata ruang di Kota Tasikmalaya. Ia berharap lahan eks Terminal Cilembang itu tidak dijadikan mal. “Jangan sampai terlalu sesak dengan banyaknya mal. Kita harus berikan kesempatan kepada pedagang kecil di sana. Saya lebih senang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat banyak. Misal, pusat kuliner atau lainnya,” kata dia.