Divestasi Saham Vale 14 Persen, Menteri ESDM Pastikan Rampung Tahun Ini

Dengan demikian, MIND ID akan pegang saham Vale 34 persen dan mayoritas.

ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif
Rep: Intan Pratiwi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan besaran jumlah divestasi saham dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke pemerintah Indonesia sebesar 14 persen. Ia mentargetkan transaksi bisa selesai pada tahun ini.

Baca Juga


"Sudah diputuskan. Yang dilepas oleh Vale sebesar 14 persen. Jadi dalam hal ini MIND ID akan memegang saham 34 persen dan itu lebih mayoritas dari yang lain," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).

Arifin menjelaskan setelah kesepakatan besaran lepasan saham tersebut, saat ini pemerintah memberikan kewenangan kepada MIND ID dan Vale untuk bernegosiasi harga per lembar saham tersebut. 

"Nah, ini mereka tinggal diskusi nilainya dan gimana transaksinya. Tapi yang pasti harus ada special price buat kita," ujar Arifin.

Selain besaran saham, Arifin mengatakan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas akan mendapatkan kursi Direktur Utama ada Komisaris Utama dalam manajemen direksi Vale.

"Prinsipnya, Dirut dan Komut akan diisi oleh pemegang saham terbesar," tegas Arifin.

Arifin juga memastikan bahwa dari sisi operasional Vale tetap memegang posisi. Manajemen Vale tetap mendapatkan posi untuk menjalankan operasional, seperti halnya PT Freeport Indonesia yang tetap mengendalikan operasi.

Hanya saja, kebijakan dan rencana aksi perusahaan tidak bisa diputuskan oleh Direktur Operasional. Kata dia, perlu ada kesepakatan dan persetujuan dari jajaran komisaris. 

"Kalau seperti Freeport kan operasionalnya. Ini ada kemajuan, jadi secara manajemen nanti tetap keputusannya dewan komisaris dong. Komisarisnya tadi siapa? MIND ID," kata Arifin.

Arifin memastikan proses divestasi saham ini akan berlangsung secara baik dan memberikan manfaat bagi negara.

PT Vale Indonesia Tbk sebagai salah satu perusahaan yang memegang hak konsesi nikel terbesar di Indonesia berkewajiban melakukan divestasi sahamnya ke pemerintah Indonesia, sebagai syarat pemenuhan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

Indonesia memegang kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, Tbk sebesar 40,46 persen. Saham itu terdiri dari 20,46 persen saham melalui Bursa Efek Indonesia sejak 1999 dan 20 persen melalui MIND ID mulai tahun 2020 melalui pengalihan saham milik Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd.

Namun, sisa dari 11 persen kewajiban Vale tersebut tak lantas membuat pemerintah Indonesia menjadi mayoritas dalam porsi kepemilikan saham. Sebab, saham yang berada di BEI bukan bentuk penguasaan negara terhadap Vale.

Adapun, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03 persen, serta masyarakat atau publik 21,18 persen, yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen dan pemodal nasional 40,53 persen.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler