Jokowi Berhentikan dengan Hormat Suganda, yang Baru 7 Bulan Jadi Pj Gubernur Babel
Eks sekjen Ombudsman RI Suganda dicopot, digantikan pejabat Kemendagri Safrizal ZA.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi mencopot Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu dari jabatannya. Padahal, Suganda baru menduduki posisi tersebut selama tujuh bulan terakhir.
Presiden Jokowi mengganti Suganda dengan pejabat tinggi madya Kemendagri, Safrizal ZA. Pencopotan Suganda dan pemilihan Safrizal itu berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Safrizal sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Senin (13/11/2023). Dalam prosesi tersebut, Tito turut melantik Velix Vernando Wanggai sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Dalam sambutannya, Tito menyebut, penggantian pj gubernur merupakan proses penyegaran yang diharapkan menghasilkan dinamika dan energi baru di Bangka Belitung maupun Papua Pegunungan. Tito berpesan, Safrizal dapat menjalankan roda pemerintahan Provinsi Bangka Belitung dengan baik.
"Saya berharap banyak rekan-rekan penjabat akan dapat menjalankan tugas, yang pertama adalah mengisi kekosongan karena berakhirnya masa jabatan yang lama. Kemudian running operasional pemerintahan tetap berjalan, politik dan pemerintahan di daerah tetap bisa stabil," kata Tito, dikutip dari siaran persnya.
Tito juga meminta Safrizal menyelesaikan permasalahan yang menjadi atensi di tingkat nasional, seperti kemiskinan ekstrem, inflasi, stunting, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Safrizal pun diminta mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Saya berharap untuk masalah pilkada, tolong untuk dua provinsi ini. Bapak-Bapak Penjabat Gubernur segera koordinasikan dengan bupati dan wali kota masing-masing menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," kata mantan Kapolri itu.
Suganda diketahui dilantik menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung pada 31 Maret 2023. Dengan pencopotan itu, eks sekjen Ombudsman RI tersebut berarti hanya menduduki posisi tersebut selama tujuh bulan 12 hari. Suganda dicopot dengan hormat, dan ia mendapat tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dalam kapasitas sebagai pj Gubernur Babel.
Direktur Eksekutif Lembaga Indonesian Club, Gigih Guntor menyayangkan pencopotan Suganda ini. Menurut dia, pencopotan mendadak tersebut kental aroma politik menjelang Pilpres 2024.
Disclaimer:
- Berita ini mengalami perubahan judul dari yang awalnya 'Jokowi Copot Suganda yang Baru 7 Bulan Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung'.
- Berita ini juga mengalami penambahan bagian pencopotan dengan hormat sesuai dengan Kepres Nomor 110/P Tahun 2023 dan mendapat tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya.
- Yang bersangkutan, Suganda Pandapotan Pasaribu, merasa keberatan dengan judul yang menurutnya provokatif dan berlebihan.