KPU Putuskan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres Penuhi Syarat Peserta Pilpres 2024

Ketiga pasangan calon telah dinyatakan memenuhi sejumlah syarat yang diajukan.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kanan), Idham Holik (ketiga kiri), Parsadaan Harahap (kedua kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kanan) dan August Mellaz bergandengan tangan usai menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11/2023). KPU resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapakan tiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) maju dalam konstetasi pemilu 2024. Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan KPU melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta pemilu tahun 2024.

Sementara itu Komisioner KPU Idham Halik mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat, baik dari jumlah suara partai pengusung, tes kesehatan maupun dokumen pendukung.

 

 

 

Videografer | Surya Dinata 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler