'Tak Ada Alasan Lagi Firli Bahuri Mangkir'

Kapolda Metro Jaya sudah memberikan sinyal segera menetapkan tersangka.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli belakangan dikait-kaitkan dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang disidik Polda Metro Jaya. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Flori Sidebang

Baca Juga


Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyebut tidak ada alasan bagi Firli Bahuri untuk mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Firli pada hari ini sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Tak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudi di Jakarta, Selasa.

Menurut Yudi, salah satu alasan Firli untuk mangkir karena ada jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawasan KPK sudah tidak berlaku. Lantaran, Dewas KPK sudah mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya menjadi pekan depan.

“Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11) kemarin, namun Firli tidak bisa hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas,” katanya.

Untuk itu, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya alasan lagi untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. Karena pada pekan lalu, Firli mangkir dari panggilan penyidik karena alasan dinas ke Aceh. Namun, selama di Aceh pimpinan KPK itu tersorot oleh media hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, bahkan main badminton dan masak nasi goreng.

“Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas,” ujar Yudi.

Yudi menyebut, hadirnya Firli dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya kali ini dapat mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Setelah pemeriksaan itu, kata dia, penyidik dapat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga mengingatkan, jika Firli tetap mangkir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat menjemput paksa saksi. “Jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan,” ujar Yudi.

Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/11).

Ade Safri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11/2023). "Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," katanya.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyto, Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. "Ya nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera saja," kata Karyoto, Senin (13/11/2023).

Terkait pemeriksaan kembali Firli Bahuri, Karyoto mengungkapkan, belum mengetahui apakah yang bersangkutan bakal menghadiri atau tidak terkait pemanggilan tersebut. Kemudian, Karyoto terlihat hanya mengangguk saat ditanya pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Dasar panggilan kan besok (hari ini), kita lihat saja besok datang atau nggak," katanya.

Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK - (Republika/Daan Yahya)

 

Namun, alih-alih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Firli hari ini akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuannya dengan SYL. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan, Firli Bahuri.

Ali mengatakan, kehadiran Ketua KPK itu sesuai dengan undangan resmi yang disampaikan oleh Dewas. Meskipun Dewas sempat mengajukan agar pemeriksaan Firli dilakukan lebih cepat, yakni 13 November 2023.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023). 

"Undangan resminya memang untuk hadir besok. Makanya sesuai undangan dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas," sambung dia.

Dewas KPK pun akan menjadwal ulang pemeriksaan Firli pada pekan depan. "Akan dijadwal ulang minggu depan," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Albertina belum memerinci tanggal pemanggilan Firli. Namun, ia memastikan, pihaknya tidak bisa memeriksa Firli pada Selasa (14/11/2023). Sebab, jelas dia, Dewas KPK akan ada menggelar rapat kerja (raker) pada Selasa.

"Besok (hari ini) Dewas sudah ada agenda kegiatan," ungkap Albertina.

Diketahui, Firli merupakan satu-satunya pimpinan KPK yang belum dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran etik ini. Sebab, dalam pemanggilan sebelumnya, dia berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan lain.

Firli sedianya diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023) lalu. Tetapi, ia absen dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11/2023).

Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri, Firli justru kembali tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan roadshow Bus Antikorupsi KPK di Aceh. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang.

Dalam dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah meminta keterangan para Wakil Ketua KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango pada hari yang berbeda. Dewas mendalami soal pertemuan Firli dengan SYL seperti dalam foto yang beredar ditengah masyarakat.

Selain itu, Dewas juga meminta keterangan para komisioner lembaga antirasuah tersebut mengenai dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.



Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK. MAKI bahkan mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya.

“Senin ini mudah-mudahan, maksimal minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang, atau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (10/11/2023) pekan lalu.

Boyamin mengatakan, dirinya berencana akan melayangkan gugatan praperadilan apabila penyidik Polda Metro Jaya tidak menetapkan tersangka maksimal minggu depan.

“Ya terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut dia, gugatan tersebut ia layangkan untuk memastikan penyidik memiliki alat bukti atau tidak kasus dugaan pemerasan tersebut. Karena jiksa sudah punya alat bukti, maka langkah selanjutnya penyidik adalah menetapkan tersangka.

“Kalau tidak (ada bukti) ya hentikan penyidikan,” katanya.

Karena, kata dia, melihat Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) dengan alasan kunjungan kerja di Aceh sebagai sesuatu yang dianggap meremehkan proses hukum yang sedang berjalan.

Boyamin menyebut, dirinya mendapat kiriman dari rekannya bahwa pada tanggal 8 November malam, Firli Bahuri terekam video sedang bermain bulu tangkis di Lapangan Bulu Tangkis Pasar Jaya, Banda Aceh. Tidak hanya itu, Firli juga dibuatkan tumpeng ulang tahun dan membagikan kepada teman-temannya yang ikut bermain bulu tangkis di lapangan tersebut.

Bahkan, lanjut dia, malam sebelumnya Firli malah mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran. “Inilah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.

Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Pada Selasa siang, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan, membantah tudingan bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Dia menyebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika berhalangan hadir.

"Kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah mangkir," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli menjelaskan, KPK melalui Direktorat Koordinasi Supervisi dan Kepala Biro Hukum selalu berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya mengenai penundaan pemeriksaan. Sehingga menurut dia, tuduhan bahwa dirinya mangkir tidaklah benar.

"Sudah saya sampaikan, kita selalu berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait dengan penundaan penjadwalan," ungkap Filri.

"KPK selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim. Jadi, tidak benar kalau kita tidak melakukan komunikasi karena kita ada Direktorat Koordinasi Supervisi, juga ada Kepala Biro Hukum. Jadi, itu yang selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," sambung dia menjelaskan.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler