Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan di Cilincing

PLB merupakan fasilitas kepabeanan yang diharapkan mampu mendukung pelaku usaha.

Bea Cukai
Dorong optimalisasi alur logistik, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Aberu Cahaya Semesta yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/11/2023).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dorong optimalisasi alur logistik, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Aberu Cahaya Semesta yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga


Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengatakan, PLB merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diharapkan mampu mendukung para pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara global, termasuk PT Aberu Cahaya Semesta.

“Dengan TPB, PT Aberu Cahaya Semesta akan mendapatkan fasilitas penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang. Selain itu TPB juga bermanfaat dalam mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan mengurangi biaya penanganan barang di pelabuhan,” ujar Rusman.

Ia juga menegaskan, agar fasilitas PLB yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. “Taati prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional,” katanya.

Menyambut hal tersebut, Direktur PT Aberu Cahaya Semesta, Fitriana Rahayu menegaskan pihaknya akan terbantu dengan adanya fasilitas PLB dan siap menjalankannya dengan baik. “Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaan kami yang bergerak di industri logistik,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler