Antisipasi Bubaran Konser Coldplay, 3 Rute Transjakarta Perpanjang Layanan untuk Penumpang

Jam operasional di 3 rute ini diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB.

Republika/Putra M. Akbar
Penumpang bus Transjakarta di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta. Transjakarta melakukan perpanjangan layanan saat berlangsung konser Coldplay.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan perpanjangan layanan saat berlangsung konser Coldplay di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. Setidaknya ada tiga layanan yang mengalami penyesuaian.

Baca Juga


"Ketiga layanan tersebut ialah Kalideres-GBK (3F), Pinang Ranti-GBK (9C) dan Tanjung Priok-Blok M (10H)," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ketiga layanan itu merupakan rute yang melintas dan terintegrasi dengan layanan menuju GBK. Adapun jam operasi akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB dari sebelumnya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. 

Saat ini TransJakarta telah beroperasi 24 jam di 13 koridor. Melalui kebijakan ini, diharapkan TransJakarta bisa memudahkan dan menjadi opsi transportasi lain bagi pelanggan menuju ke lokasi konser maupun kembali ke rumahnya masing-masing dengan aman dan nyaman. 

"Kita berharap masyarakat yang menonton konser bisa menggunakan layanan transportasi publik, khususnya TransJakarta sehingga lebih fleksibel," kata Wibowo. 

Untuk menikmati layanan tersebut, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) di mesin pintu masuk dan keluar. Selain TransJakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menyesuaikan jadwal operasional kereta (Ratangga) saat konser grup musik Coldplay di GBK Jakarta.

"Pola operasi hanya berlaku untuk satu hari," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ahmad mengatakan, operasional MRT pada Kamis (16/11/2023) akan diperpanjang sampai 01.30 WIB. Selang waktu keberangkatan antar kereta (headway) lima menit pada pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB serta 10 menit pada pukul 09.00-17.00 WIB dan pukul 19.00-01.30 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler