Deklarasi Jabar Anteng, Pj Gubernur dan Forkopimda Komitmen Netral Saat Pemilu 2024
ASN yang tidak netral saat Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Deklarasi Jabar Aman, Netral, dan Tenang (Anteng) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Melalui deklarasi ini juga para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri diminta menjaga komitmen untuk menjaga netralitas.
Kegiatan yang digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Sabtu (18/11/2023) itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Jabar dan berbagai elemen lainnya, seperti Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong dan Ketua Umum Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, dengan Deklarasi Jabar Anteng ini diharapkan momen Pemilu 2024 di Jabar dapat berlangsung aman dan tetap kondusif. “Kami berharap Jabar Anteng ini terus bergulir dan diterapkan dalam kegiatan masyarakat. Kita semua bersama-sama, bersatu, aman, dan lancar,” kata Bey.
Menurut Bey, kegiatan deklarasi ini sekaligus menegaskan bahwa Forkopimda Jabar dan jajarannya akan menjaga netralitas pada momen Pemilu 2024. “Kami, Forkopimda Jawa Barat, menjamin ASN, TNI, Polri akan netral, tidak berpihak pada Pemilu 2024,” kata Bey.
Bey mengatakan, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan surat edaran agar ASN menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan selama tahapan Pemilu 2024. Bagi pegawai pemerintah yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. “Sanksi yang diterapkan mulai ringan, sedang, dan berat, dan dimulai sanksi administratif hingga pemecatan. Itu ada timnya dari setiap kantor,” kata Bey.